Kamis, 06 Agustus 2015

Mantan Rektor Unsyiah Ajukan PK




Antara Aceh

Nanggroe | 11/07/2015

BANDA ACEH - Mantan Rektor Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh Darni M Daud yang menjadi terpidana korupsi mengajukan peninjauan kembali atau PK.

Berkas PK diserahkan langsung Darni M Daud ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh, Jumat (10/7/2015). Memori PK diterima Panitera Muda Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh Samuin.

Kedatangan Darni M Daud dikawal seorang polisi khusus atau petugas pengamanan penjara karena saat ini mantan rektor Unsyiah tersebut menjalani hukuman di Rumah Tahanan Kelas IIB Banda Aceh yang berlokasi di Kahju, Aceh Besar.

Mantan Rektor Unsyiah Darni M Daud mengatakan dirinya mengajukan PK karena data dirinya dalam memori kasasi di bagian kolom agama tertulis salah.

"Di kolom itu, agama saya ditulis Kristen Protestan. Padahal saya Islam dan ini sesuai dengan data di putusan pengadilan negeri dan pengadilan tinggi," ungkap Darni M Daud.

Dalam mengajukan peninjauan kembali ini, Darni M Daud melampirkan novum atau bukti dirinya Islam. Bukti di antaranya putusan pengadilan tingkat pertama dan banding. Di putusan dua pengadilan itu, agamanya tertulis Islam.

"Penulisan agama saya Kristen Protestan sangat berdampak secara psikologis. Dan ini juga berdampak secara keseluruhan terhadap putusan Mahkamah Agung. Karena itu, saya mengajukan PK," kata Darni M Daud.

Darni M Daud dipidana lima tahun penjara dalam kasus korupsi penyimpangan dana bea siswa program pengembangan daerah dan calon guru terpencil dari Pemerintah Aceh tahun anggaran 2009-2010.

Sementara itu, Panitera Muda Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh Samuin mengatakan, pihaknya sudah menerima memori PK dari Darni M Daud. Peninjauan kembali terpidana korupsi itu akan segera ditindaklanjuti.

"Nantinya akan ada sidang pemeriksaan peninjauan kembali ini. Setelah itu, berkasnya kami kirim ke Mahkamah Agung. Mahkamah Agung nantinya yang akan memutuskan," kata Samuin.(AntaraAceh)

1 komentar:


  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus