Kamis, 06 Agustus 2015

Tak Ada Kutipan Fee Proyek APBK



Rabu, 5 Agustus 2015 15:15

ISU adanya kutipan fee proyek sebesar 10-15 persen kepada kontraktor pemenang tender di Aceh Timur, sudah berkembang sejak beberapa waktu terakhir. Isu itu sendiri sempat dikonfirmasikan oleh Serambi secara langsung kepada Bupati Aceh Timur, Hasballah HM Thaib, Minggu (2/8) atau sehari sebelum aksi demo yang dilancarkan mantan kombatan GAM, Senin (3/8).

“Isu itu sengaja diembuskan orang-orang yang tidak bertanggungjawab yang ingin memanaskan kondisi masyarakat Aceh Timur pada khususnya dan Aceh pada umumnya yang selama ini tenang, aman, nyaman, dan damai,” kata Bupati Aceh Timur yang akrab disapa Rocky.

Rocky menegaskan, sebagai bupati ia tidak akan pernah melakukan hal tersebut. Kalau itu dilakukan, sama artinya ia menggali lobang untuk diri sendiri. “Buktinya sudah banyak, tapi tidak perlu kita sebutkan karena menyangkut aib orang,” ujarnya.

Dikatakannya, kalau dia punya niat buruk dalam memimpin Aceh Timur, pasti Allah swt tidak akan membuka hati masyarakat untuk memilih dirinya bersama wakil bupati Syahrul Syamaun untuk memimpin Aceh Timur. Kalaupun niat buruk seperti yang ditudingkan sekelompok orang ada pada mereka, cepat atau lambat perbutan buruk akan terbongkar. “Kami akan selalu menjaga amanah rakyat Aceh Timur yang telah memberikan kepercayaan kepada kami,” ujar Hasballah.

Proses tender seluruh proyek APBK Aceh Timur 2015 maupun proyek otsus kabupaten, katanya, telah seluruhnya diserahkan kepada LPSE Aceh Timur. Bupati dan Wakil Bupati, kata Hasbalah tidak akan melakukan intervensi agar memenangkan seseorang. Tujuannya agar kontraktor yang menang tender bisa melaksanakan pekerjaan borongannya sesuai standar kualitas yang telah ada dalam kontrak yang telah diteken dengan SKPK, KPA, dan PPTK.

Rocky menambahkan, kalau kepada rekanan pemenang tender, sebelum kerja telah diwajibkan menyetor fee proyek 10-15 persen, dapat dipastikan hasil pekerjaan fisik proyek dan nonfisiknya kurang berkualitas. “Perbuatan yang demikian itu tidak akan kami lakukan sampai akhir masa jabatan pada tahun 2017,” demikian Bupati Aceh Timur.(her)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar