Selasa, 25 Agustus 2015
Lagi, KPK Didesak Tangkap Bupati Singkil dan Kroninya
05 Mei 2015 14:45
Bupati Singkil H Safriadi diapit Wabup Dulmusrid dan Wakil Ketua DPRK H Fakhrudin Pardosi ( kiri) serta Sekdakab Drs H M Yakub Ks MM dan Kepala Bappeda H
JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus didesak menggarap kasus dugaan korupsi Bupati Singkil, Syafriadi Manik dan para wakil rakyat di DPRK pimpinan Mulyadi. Atas dugaan korupsi bupati yang merupakan abang adik dengan Ketua DPRK Aceh Singkil itu, negara diperkirakan mengalami kerigian mencapai puluhan miliar rupiah.
"Tahun ke tahun anggaran SILPA tak diperdakan. Diduga digunakan untuk memperkaya diri, keluarga dan golongan. Bahkan diduga APBD dan anggaran SILPA digunakan bupati dan adik serta kroni-kroninya untuk menambah modal usaha perluasan areal perkebunan, modal pangkalan gas elpiji, dan modal perambahan maupun alih pungsi hutan di Singkil serta kabupaten berdekatan," kata Julham Effendy Desky, Selasa (5/5/2015) di kantor Komisi pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan rasuna Said, jakarta Selatan.
Disebutkan Julham yang datang ke KPK guna membantu pihak lembaga anti rasuah menambah data dan keterangan atau bukti dugaan korupsi besar-besaran bupati serta ketua DPRK Singkil, sejauh ini apapun tindakan ilegal bupati dan dugaan kongkalikong anggaran negara, diduga selalu dibekingi oknum petinggi Polri serta Kejaksaan.
"Jangankan petinggi Polri di Aceh, begitu juga petinggi Kejaksaan di sana. Dugaan korupsi serta pembalakan dan alih pungsi hutan di Singkil diduga dibekingi petinggi Polri dan Kejaksaan Agung di Jakarta. Per bulan diduga ada setoran ke Mabes Polri dan kejagung," tambah Julham.
Terkait hal ini, Ketua DPRK Singkil, Mulyadi yang dicoba dikonfirmasi wartawan, kemarin, malah emosi. Dia meminta wartawan di daerah itu bahkan yang datang dari Jakarta guna investigasi serta konfirmasi, jangan banyak ulah serta macam-macam.
"Jangan macam-macam kalian di sini (Singkil)," kata rekan wartawan, menirukan amarah Mulyadi.
Sementara abangnya yang merupakan bupati Singkil, Syafriadi, sejak kedatangan pihak Kementerian Dalam Negeri, kemarin, memilih pelit bicara pada waretawan.
Sebelumnya diberitakan, desakan penangkapan oknum Bupati Syafriadi Manik dan adik kandungnya selaku Ketua DPRK Singkil, Provinsi Aceh, Mulyadi, terkait kongkalikong dana SILPA mencapai Rp 32 miliar lebih, alih pungsi dan perambahan hutan negara, semakin gencar. Tak cuma didesak kalangan aktivis dan mahasiswa asal Aceh yang ada di Jakarta, mahasiswa dan aktivis di Aceh Singkil juga berharap agar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun memeriksa dan menggelandang Syafriadi Cs ke balik jeruji besi KPK.
"Bertahun-tahun usaha kilang dan perambahan hutan serta alih pungsi hutan negara di Singkil yang dilakukan Syafriadi dibekingi polisi serta jaksa. Lain lagi tiga pangkalan gas oplosan dan penimbunannya. Pernah digrebek Mabes Polri dipimpin Kombes Charles Mapraung saat itu, dan Syafriadi ditetapkan sebagai tersangka, namun usaha kilang dan perambahan hutannya sampai kini berjalan lancar. Begitu juga perkebunan sawit hasil alih pungsi hutan negara yang dikuasai Syafriadi dan adiknya yang ketua DPRK Singkil," kata Yusrizal, salah satu mahasiswa dan penggiat anti korupsi kelahiran Tapak Tuan, Aceh, selaku pelapor kasus dugaan korupsi Bupati dan Ketua DPRD Singkil ke KPK, Jumat (1/5/2015).
Disebutkannya, penggrebekan kilang kayu hasil perambahan dan rumah Syafriadi beberapa waktu lalu oleh Mabes Polri, diduga hanya sebagai awal untuk transaksional. Sejak saat itu Bupati Singkil dan adiknya selaku Ketua DPRK Singkil itu diduga per bulannya menyetor ke petinggi Bareskrim Polri.
"Juga diduga ke petinggi Kejaksaan Agsung. Sudah terlalu banyak di negara ini oknum polisi korup. memelihara para koruptor sebagai anjungan tunai mandiri (ATM) berjalan," pungkas Yusrizal.
Kemarin sebagaimana Jumat (5/1/2015), puluhan massa mahasiswa dan penggiat anti korupsi juga mendatangi kantor KPK di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Kasel. Massa memberi semangat pada KPK, guna melawan kriminalisasi Polri pada penyidik KPK, Novel Bawesdan. Utamanya, meminta KPK menutrunkan tim penyidik dan menangkap Bupati Singkil Syapriadi Manik dan adiknya Ketua DPRK serta para kerabatnya yang 'memainkan' anggaran negara di DPRK tersebut.
"Pembahasan anggaran bisa saja dilakukan di rumah dinas atau pribadi bupati atau ketua DPRK. Bupati dan ketua DPRK abang adik. Makanya alih pubngsi hutan register untuk perkebunan sawit keluarga mereka juga berjalan lancar. Belakangan, keluarga besar bupati Singkil itu juga membawa-bawa nama Ketua KPU RI. Disebut kalau Ketua KPU itu merupakan beking kuat guna melancarkan usaha ilegal Syafriadi Cs di Singkil," timpal Teuku Abdul Muzakir, salah seorang tokoh mahasiswa penggiat anti korupsi asal Aceh di Jakarta, via selular.
"ironisnya lagi, tak cuma disebut setor ke Kejagung dan Bareskrim Polri. Oknum bupati Sisngkil itu juga disebut salah satu 'pemain' Gubernur Aceh mengumpulkan dana ilegal. Setahu saya Gubernur tak seperti itu. Tapi namanya dicatut oknum-oknum pimpinan SKPD Pemkab Singkil, agar seolah dekat dengan Syafriadi dan adiknya yang ketua DPRK," kata Abdul Muzakir akrab disapa Agam.
Sebagaimana diwartakan kru www.medanseru.co dikoordinir Juniper Sinamo yang sengaja turun dari redaksi ke Aceh Singkil, ditegaskan kalau KPK dedesak menurunkan tim penyidik ke Pemkab Singkil, Provinsi Aceh. Ini terkait dugaan korupsi besar-besaran bupati Syafriadi Manik alias Oyon dan adik serta kerabat maupun kroninya selaku pimpinan SKPD dan duduk di DPRD Pemkab setempat.
"Tangkap dan penjarakan Bupati Singkil. Selain diduga korupsi anggaran negara lewat APBD bersama saudara dan keroninya di DPRD, Bupati juga terduga big bos perambah hutan di daerah ini," pinta massa mahasiswa dan elemen penggiat anti korupsi asal Provinsi Aceh, di kantor KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (29/4/2015).
"Kilang kayu dan rumah Syafriadi dulu juga sudah pernah digrebek dan dia ditetapkan Mabes Polri sebagai tersangka. Tapi bisa ikut Pilkada 2012 dan akhirnya terpilih. Kemenangannya sebagai bupati, juga diduga sarat nepotisme. Di KPU hampir semua keluarganya," kata Ahmad Marzuki, koordinator aksi belasan mahasiswa dan penggiat anti korupsi asal Aceh itu.
Disebutkan massa, kemarin mereka juga sudah melaporkan resmi dugaan korupsi terakir Bupati Singkil itu ke Mabes Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung. Nilai kerugian negara lebih dari Rp 32 miliar. Hal itu diluar kasus alih pungsi hutan dan perambahan daerah aliran sungai (DAS) di Singkil.
"Dana sisa lebih pembiayaan anggaran APBK Aceh Singkil Rp 32.5 miliar diduga dibagi-bagi bupati dengan sejumlah pimpinan SKPD juga anggota DPRD yang tak lain adalah saudara dan kroni-kroninya," tambah Ahmad, seraya mempertegas kalau ketua DPRD Singkil masih merupakan kerabat Syafriadi Manik.
"Pimpinan dewan saudaranya. Orang KPU dan beberapa pimpinan SKPD juga. Korupsi berjamaah sedang marak-maraknya terjadi di Pemkab Singkil. usut, tangkap Oyon," timpal Ahmad, disambut yel-yel 'perambah hutan dan bekas tersangka pidana kok menjabat bupati'.
"Habis merambah hutan, kini giliran Oyon merambah duit negara lewat APBD," kata Yuzizal, mahasiswa semester akhir Universita Indonesia, asal kelahiran Tapak Tuan, Aceh.
Disebutkan, Silpa Pemkab Aceh Singkil 2014 adalah yang terbesar sepanjang sejarah kabupaten yang berdiri tahun 1999 itu. Ini disebabkan banyaknya pekerjaan yang tidak diselesaikan oleh SKPK untuk bekerja secara maksimal.
Terkaut hal di atas, bupati Singkil, Syafriadi Manik yang dikonfirmasi mengatakan, semua sudah beres dan tak benar ada korupsi. "Dua juta saja pun tak mungkin ada sisa dan terbukti. Semua sudah beres. Waratwan juga sudah saya hadapkan dengan ketua tim, sudah ya pak..sudah ya pak...," kata Syafriadi, via selular, sesaat lalu.
Big Bos Perambah Hutan Singkil
Disebutkan juga, selain diduga korupsi besar-besaran secara berjamaah dengan DPRD setempat yang rata-rata kerabat dekat Syafriadi Manik, bupati Singkil itu juga sempat ditetapkan pihak Kepolisian sebagai tersangka dalam hal perambahan hutan. Kilang kayu hasil rambahan dan rumah milik Oyon sebelum menjabat bupati, juga di police line. Namun diduga karena kongkalikong, akhirnya Syafriadi lepas dari jerat pidana dan sampai kini diduga masih menjadi anjungan tunai mandiri (ATM) berjalan oknum petinggi Kejaksaan dan Kepolisian.
"Oyon itu big bos perambah hutan di Kabupaten Singkil. Banjir dan bencana longsor itu tanggungjawabnya. Kenapa pula selama ini bencana akibat perambahan hutan di Singkil dibantu negara melalui APBN," kata Ahmad.
Beberapa aktu lalu, Ahmad dan sejumlah mahasiswa Aceh juga sudah mendesak agar Gubernur Aceh, Zaini Abdullah segera menonaktifkan Syafriadi dari jabatan. Itu dikarenakan banyaknya kasus yang diduga melilit bog bos perambah hutan yang kini menjabat sebagai orang nomor satu di Pemkab Singkil tersebut.
"Kami minta Pak Gubernur Aceh menindak Bupati Singkil. Jangan sampai bupati itu menambah deretan pejabat koruptor asal Aceh yang ditahan KPK," kata Ahmad, seraya mengatakan perusahaan perambah hutan milik Syafriadi yakni PT Dalanta Anugerah Persada (DAP).
"Sampai sekarang PT Dalanta Anugrah Persada milik bupati itu masih terus melakukan perambahan. Kita juga heran, kenapa Gubernur Aceh sampai sejauh ini terkesan tutup mata," pungkasnya.
Massa yang mendatangi dan meminta penyidik KPK itu diterima staf Dumas. Para mahasiswa disarankan menambah data dan bukti-bukti dugaan korupsi Bupati dan DPRD Singkil. Sedang kasus perambahan yang disampaikan massa, disarankan diserahkan ke Mabes Polri, sebab kasusnya juga sudah sempat ditangani Kepolisian yang kini dikomando Badrodin Haiti.(MS-07/MS-63)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar