Minggu, 28 Desember 2014

Biaya Beli Gorden Pendapa Rp 200 Juta


Serambi Indonesia

Sabtu, 27 Desember 2014 13:29 WIB

* APBK 2015 Banda Aceh Disahkan Rp 1,162 T Lebih

BANDA ACEH - Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Kota (APBK) 2015 Kota Banda Aceh telah disahkan menjadi APBK tanpa hambatan.
Namun,Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh menilai ada beberapa item di APBK,
bermata anggaran terlalu besar dan tak masuk akal.Di antaranya pengadaan gorden pendapa wali kota sebesar Rp 200 juta dan biaya laundry senilai Rp 110.400.000.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mengesahkan APBK Tahun 2015 Kota Banda Aceh sebesar Rp 1,162 triliun lebih. Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurana usai mendengarkan penyampaian pendapat akhir enam fraksi dewan terhadap RAPBK 2015 di Gedung DPRK Banda Aceh, Rabu, 24 Desember 2014.

Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani kepada Serambi, Jumat (26/12) menyatakan, seiring bertambahnya pendapatan anggaran Banda Aceh sebesar Rp 1,162 triliun lebih, ternyata belanja penyediaan perlengkapan rumah tangga Setdako Banda Aceh juga ikut naik. Ia menyebutkan, anggaran penyediaan peralatan rumah tangga tahun 2015 membengkak menjadi Rp 817 juta dari tahun 2014 Rp 135 juta.

“Seharusnya pengadaan belanja modal seperti untuk peralatan rumah tangga tersebut harus dikalkulasi hingga lima tahun. Tapi ini setiap tahun berganti,” katanya yang didampingi Kepala Divisi Kebijakan dan Anggaran GeRAK Aceh, Fernan di Kantor GeRAK Aceh, Banda Aceh, Jumat (26/12).

Fenan menambahkan, ada beberapa item pengadaan dalam APBK yang dinilai bermata anggaran besar. Bahkan beberapa item pengadaan lagi dinilai mubazir. Seperti item pengadaan mobeulair hingga Rp 260.800.000, item pengadaan peralatan dapur Rp 138 juta dan item pengadaan penghias ruangan rumah tangga Rp 395 juta. “Apakah mungkin barang yang sebelumnya pecah semua sehingga dilakukan pengadaan lagi?” kata Fenan heran.

Menurut Fernan, praktik seperti ini sangat jauh dari kata keterbukaan informasi publik dan tidak ada penghematan sama sekali. “Pemko Banda Aceh harus mengurangi mata anggaran itu, karena angka itu bukan prioritas untuk kepentingan publik,” ujarnya.

Seharusnya, Pemko Banda Aceh lebih fokus pada pembenahan infrastruktur kota. Seperti penangganan banjir yang terjadi hampir saban tahun terjadi banjir genangan atau luapan. “Kalau berbicara efensiensi dan penghematan, seharusnya anggaran tidak digunakan untuk membeli barang-barang yang sama setiap tahun,” demikian Fernan.

Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani menilai anggaran yang berada di bidang rumah tangga rawan terjadi tindak pidana korupsi. Sebab, pengadaan di bidang ini kerap membeli barang-barang yang sama, sementara barang yang dibeli tahun lalu masih bisa digunakan. “Apakah mungkin setiap tahun meja makan rusak atau kursi makan patah,” katanya.

Hal lain yang juga tak masuk akal, sambung Askhalani, pengadaan piring, gelas, pisau, taplak meja/sarung kursi, sprei/bad cover dan gorden. Anehnya, pengadaan barang tersebut dilakukan setiap tahun dengan jumlah anggaran yang besar. “Apakah karena pergantian wali kota, lantas semu peralatan harus diganti secara utuh. Padahal, masih ada pengadaan sebelumnya yang semestinya masih bisa dipakai,” katanya.

Itu sebabnya, dia menyarankan anggota DPRK Banda Aceh tidak hanya asal terima usulan mata anggaran yang diajukan pihak eksekutif. Tapi perlu dilakukan pengawasan secara detail terhadap setiap mata anggaran tersebut. “Jika tidak tahu mereka harus belajar dan bertanya, jangan asal periksa,” pungkasnya.
Sementara Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banda Aceh, Ir Bahagia Dipl SE yang dikonfirmasi Serambi mengatakan, APBK yang sudah disahkan DPRK Banda Aceh beberapa waktu lalu sudah diserahkan kepada Gubernur Aceh untuk dikoreksi. Menurut Bahagia, pihkanya masih menunggu koreksi Gubernur dengan waktu selama 12 hari setelah diserahkan.

Begitupun, terkait biaya pengadaan gorden, menurut Bahagia, Tim Anggaran Pemerintah Kota Banda Aceh hanya menganggarkan sebesar Rp 20 juta, bukan Rp 200 juta seperti yang ada dalam RAPBK 2015. “Seingat saya anggarannya (anggaran untuk pengadaan gorden) bukan 200 juta rupiah, tapi 20 juta rupiah,” kata Bahagia yang dihubungi melalui telepon selularnya.

Sementara terkait biaya laundry yang dianggarkan sebesar Rp 110 juta lebih, Bahagia menjelaskan dana sebesar itu diperuntukkan untuk tiga tempat, masing-masing rumah dinas wali kota, rumah wakil wali kota, dan rumah sekdako. “Laundry itukan banyak yang dicuci, pakaian, taplak meja, sarung kursi. Biasanya alokasi dana sekian (Rp 110.400.000) tidak habis dipakai. Kita bisa mempertanggungjawabkan angka itu,” demikian Sekdako Banda Aceh, Ir Bahagia Dipl SE.(mz)

Salam Jumpa Kembali

Sahabat Antikorupsi yang saya banggakan..

Sudah lama saya tidak mengupdate berita-berita korupsi,
mungkin di akhir tahun ini saya akan mengupdate beberapa berita yang sudah terlewatkan
agar semua pembaca dapat kembali mereview beberapa kasus yang sudah lewat dalam beberapa bulan ini..

Semoga apa yang saya sajikan ini dapat bermamfaat bagi kita semua agar jadi pembelajaran bagi siapa saja
dan harapan saya agar kita semua terhindar dari perbuatan yang sangat di murkai oleh Allah dan di benci oleh manusia...


Selamat berkunjung...