Rabu, 26 Agustus 2015

GeRak: Ruslan Tersangka Kelima dan Bukan yang Terakhir



Kamis, 6 Agustus 2015 17:47

Laporan Eddy Fitriady | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Penetapan tersangka Bupati Bener Meriah yang juga mantan bos Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), Ruslan Abdul Gani (RAG) oleh KPK masih menjadi pembicaraan hangat masyarakat Aceh sejak dua hari terakhir. Terbaru, Ruslan masih dibolehkan bertugas sebagai Bupati Bener Meriah, sebagaimana dikatakan Kapuspen Kemendagri, Dodi Riadmadji.

“Kalau belum ditahan KPK, walau statusnya sudah tersangka, masih tetap menjalankan wewenang, fungsi dan kewajiban sebagai bupati,” kata Dodi.

Sementara itu, Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askalani lewat sambungan telepon mengapresiasi penetapan status tersangka atas RAG. "Kami apresiasi kerja KPK, dan sekedar informasi, RAG merupakan tersangka kelima dalam kasus yang merugikan negara ratusan miliyar ini," ujarnya dalam program Cakrawala, Kamis (6/8/2015).

Menurut dia, GeRak Aceh yakin bahwa RAG bukanlah orang terakhir yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek dermaga sabang itu. "KPK pernah menyebutkan, ada sekitar sepuluh (10) orang yang berpotensi menjadi tersangka, sekarang sudah lima kan," jelas dia.
Dia menambahkan, sedikitnya ada 18 proyek BPKS yang diduga merugikan negara. Hal itu menurutnya, belum termasuk penyimpangan yang terjadi saat pembebasan lahan. "Pembebasan lahan saja kita taksir 200 Miliyar lebih. Ya semoga ini menjadi pelajaran bagi BPKS," tandasnya.

Dalam edisi kali ini, Cakrawala membedah Salam Serambi edisi Kamis (6/8/2015) yang berjudul "KPK Mulai Serius Bersihkan BPKS." Hadir sebagai narasumber di studio, Redaktur Liputan Khusus Serambi Indonesia, Said Kamaruzzaman didampingi Host Nico Firza.
Said mengatakan, pembangunan dermaga Sabang oleh BPKS merugikan negara sekitar Rp 116 Miliyar. Menurutnya, ada penggelembungan dana yang dilakukan oknum pejabat BPKS yang merugikan negara. "Ada mark-up di banyak proyek BPKS, dan kita berharap KPK akan mengungkap tersangkanya satu persatu," jelas dia.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar