Selasa, 25 Agustus 2015

LIRA Minta KIP Agara Diusut Jumat



Jumat, 25 Juli 2014 11:06

* Diduga, Dana Pilkada Bupati 2012 Diselewengkan

KUTACANE - LSM Lumbang Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) meminta Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kapolda Aceh mengusut Komisi Independen Pemilihan (KIP) Agara. Diduga, telah terjadi penyimpangan atau penyelewengan dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati/Wabup Agara 2012.

Bupati LIRA Agara, M Saleh, kepada Serambi, Rabu (23/7) mengatakan, berdasarkan hasil investigasi di lapangan, ditemukan sejumlah dugaan penyimpangan. Di antaranya, program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya di KIP sebesar Rp 1.219.978.000 yang bersumber dari APBN.

Kemudian, program penguatan lembaga demokrasi dan perbaikan proses politik sebesar Rp 127.837.000 dan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRK sebesar Rp 45.231.000. Menurut M Saleh, telah terjadi tumpang tindih dengan kegiatan di Sekretariat DPRK Agara dalam hal melaksanakan PAW anggota DPRK Agara.

Dia menambahkan, juga adanya dugaan penyimpangan dalam bantuan dana hibab Pemkab Agara ke KIP sebesar Rp 17.500.239.181. Dugaan penyimpangan terbanyak terdapat dalam pelaksanaan kegiatan Pilkada Bupati dan Wakil Agara 2012 yakni gaji, honorium, biaya ATK, perjalanan dinas dan lainnya yang ditaksir mencapai Rp 3 miliar lebih.

“Pengelolaan dana APBN dan hibah APBK terdapat dalam dua mata anggaran, dengan item kegiatan sama, seperti honorium ketua dan ATK sehingga gaji disinyalir menjadi double,” ujarnya. Selanjutnya, dugaan penyimpangan lainnya seperti pembayaran gaji kepada PPK dan PPS selama tujuh bulan.

Namun, katanya, KIP Agara hanya mengamprah gaji kepada PPK dan PPS untuk tiga bulan, sedangkan empat bulan lainnya diduga difiktifkan karena tidak dibayarkan. Untuk itu, pihaknya meminta Kejati atau Kapolda Aceh untuk mengusut dugaan penyimpangan dana Pilkada di Agara dan pihaknya juga akan melaporkan kasus ini secara resmi ke aparat penegak hukum di Aceh.(as)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar