Rabu, 19 Agustus 2015

Terkait Kasus Akmal Ibrahim, GeRAK Aceh Sarankan Penyidik Lebih Terbuka


3 Juli 2015

LINTAS NASIONAL - BANDA ACEH, Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani, mengatakan pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Aceh Barat Daya (Abdya) menurut data yang ada di GeRAK tidak ada indikasi korupsi, hal itu disampaikan Askhalani dalam acara bedah kasus dengan tema “Tanah Negara dan Upaya Penegakan Hukum” Kamis, 2 Juli 2015.

“Kami tidak menemukan indikasi kerugian negara pada pekerjaan Pabrik Kelapa Sawit, mungkin ada penilaian lain yang dilakukan oleh tim penyidik Polda Aceh,” ujar Askhalani.

Dalam kesempatan tersebut koordinator GeRAK meminta kepada para penyidik agar segera mempublikasin ke masyarakat atas dasar apa penetapat Akmal Ibrahim sebagai tersangka.

“Harus ada penjelasan terbuka dari penyidik, sehingga publik tidak menilai aparat penegak hukum itu berprilaku miring dalam kasus ini,” ujar Askhalani.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar