Kamis, 02 Januari 2014

Polisi Bisa Minta BPKP Audit Kasus Dinkes

Serambi Indonesia

Kamis, 26 Desember 2013 11:23 WIB

BANDA ACEH - Aktivis LSM antikorupsi memberi perhatian serius terhadap kasus pemotongan uang saku peserta Rakor Pesantren Mitra dengan Pimpinan Dayah yang dilaksanakan Dinkes Aceh, beberapa waktu lalu. Jika sebelumnya GeRAK dan MaTA meminta jaksa mengambil alih penanganan kasus tersebut, kini SuAK Aceh menyarankan polisi meminta Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit penggunaan anggaran kegiatan itu agar tidak langsung menyimpulkan tidak ada potensi korupsi.
Koordinator Solidaritas untuk Antikorupsi (SuAK) Aceh, Teuku Neta Firdaus mengatakan, jika polisi galau menangani kasus pemotongan uang saku peserta Rakor Dinkes (yang diikuti ulama dan pimpinan dayah), sebaiknya polisi meminta BPKP melakukan audit.
“Jangan cepat menarik kesimpulan bahwa kasus tersebut tidak berpotensi korupsi. Klarifikasi penggunaan dana tersebut memang digunakan habis untuk kegiatan. Tapi ada persoalan tekhnis pengeluaran dan pertanggungjawaban yang memaksa kasus tersebut masuk ke ranah hukum,” tulis Neta Firdaus dalam rilis yang diterima Serambi, Senin (23/12).
Seharusnya, tambah Neta, jika ada perubahan dalam penggunaan anggaran dibuat kesepakatan dalam berita acara perubahan, kemudian dibuat persetujuan dari pihak yang berwenang, misalnya Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), tidak bisa diputuskan sepihak.
“SuAK menduga bahwa mustahil jika kasus Dinkes Aceh yang memotong uang saku peserta rakor sebesar 35% tidak ditemukan bukti, karena semua sudah terjadi maka semua pihak yang terlibat harus bertanggungjawab,” demikian SuAK Aceh.
Seperti diketahui, Rakor Pesantren Mitra dengan Pimpinan Dayah yang dilaksanakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh dilaporkan ‘ternoda’ sehubungan terjadinya pemotongan uang saku peserta yang mencapai Rp 500.000/orang. Pihak Dinkes Aceh melalui Kasi Promosi Kesehatan, Saifullah Abdulgani mengakui pemotongan tersebut namun menurutnya kebijakan itu dilakukan untuk menutupi kebutuhan biaya yang tidak dialokasikan dalam APBA.
Informasi terjadinya pemotongan uang saku peserta rakor diterima Serambi justru dari seorang tokoh dayah yang mengaku kecewa dengan kebijakan itu. “Saya dapat laporan dari unsur pimpinan dayah. Coba ditelusuri, karena kami juga sering terlibat dalam acara seperti ini tapi tak pernah memotong uang saku peserta. Sangat disayangkan apalagi menimpa pimpinan dayah dan pesantren,” kata sumber, saat memberikan informasi awal kepada Serambi, Jumat malam, 6 Desember 2013.(rel/usb/saf/nas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar