Kamis, 09 Januari 2014

Kepala BP2A: Tak Ada Itu Dana Diat Rp 40 Juta

Serambi Indonesia

 Kamis, 9 Januari 2014 15:48 WIB

BANDA ACEH - Kepala Badan Penguatan Perdamaian Aceh (BP2A), Mirza Ismail SSos mengatakan tahun ini tidak ada dana diat yang disalurkan oleh lembaganya maupun lembaga lain kepada korban konflik Aceh, apalagi sampai Rp 40 juta per orang.

Hal itu ditegaskan Mirza menjawab Serambi, Rabu (8/1), saat dihubungi melalui telepon selulernya menanggapi pemberitaan tentang heboh dana diat di Nagan Raya dalam tiga hari terakhir. Sebagaimana diberitakan hingga kemarin, sudah 300 orang korban konflik di Nagan yang menjadi korban penipuan pihak tertentu yang mengiming-imingi mereka bakal mendapat dana diat Rp 40 juta asalkan proposal mereka diteken oleh kepala desa dan direkom oleh camat setempat. Syarat lainnya, tiap pemohon harus menyetor Rp 100.000 biaya pengurusan.

Mirza menyatakan tidak tahu sedikit pun dengan apa yang terjadi di Nagan Raya itu, kecuali setelah membaca berita koran. Ia memastikan bahwa bukan orang BP2A yang melakukan aksi seperti itu, apalagi mekanisme penyaluran dana pola diat selama ini di Badan Reintegrasi Aceh (BRA)--lembaga yang mengurus reintegrasi, sebelum BP2A terbentuk--tidak seperti itu modusnya.

“Memang ada kita usulkan dana diat, tapi karena dana terbatas, sehingga dana diat tahun ini tidak ada. Sedang kita upayakan dan tahun 2014 ini kita data dulu supaya lebih menjamin, mana yang perlu dibantu dan mana yang sudah dibantu,” kata mantan bupati Pidie ini.

Mirza menyebutkan, apabila semua data telah diperoleh dari Badan Pusat Statistik, maka korban konflik yang berhak mendapat dana diat tidak hanya diusulkan ke Pemerintah Aceh, tapi juga ke pemerintah pusat karena pembayaran santunan kepada ahli waris korban konflik itu merupakan tanggung jawab bersama (Aceh dan pusat).

Berdasarkan pengalaman terdahulu, dana diat tidak melulu dibayarkan oleh BRA. Adakalanya oleh Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol dan Linmas) Aceh. BP2A coba mengusulkan agar tahun ini pemerintah menyediakan dana diat untuk ahli waris korban konflik. Namun, seperti diakui Mirza Ismail, usulan tersebut belum disetujui pemerintah.

 Antisipasi pemkab

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Nagan Raya, Drs HT Zamzami TS MM, Rabu (8/1) kemarin meminta seluruh keuchik (kepala desa) dan camat di wilayah itu untuk menunda pemberian surat rekomendasi kepada korban konflik yang ingin mendapatkan dana diat yang dijanjikan sebuah organisasi di kabupaten itu.

Soalnya, kata Sekda Naga Raya, sampai kemarin pemkab setempat belum pernah mendapatkan surat resmi dari Pemerintah Aceh ataupun dari pemerintah pusat tentang akan adanya pemberian bantuan dana diat bagi masyarakat korban konflik di Nagan Raya.

“Setahu kami, belum pernah ada surat atau informasi apa pun terkait penyaluran bantuan dana diat atau rumah bagi korban konflik di Nagan Raya. Ini betul-betul aneh dan tak masuk akal mengapa warga bisa terpengaruh,” katanya kepada Serambi kemarin di Suka Makmue.

Pihaknya juga merasa kaget dengan banyaknya warga yang mengurus surat rekomdasi dana diat dari keuchik dan camat di wilayah Nagan Raya. Sampai sekarang hal ini belum ada petunjuk atau keterangan dari Bupati Nagan Raya mengenai persoalan ini. “Biasanya setiap akan ada penyaluran bantuan terhadap korban konflik atau masyarakat di wilayah ini, Pemkab Nagan Raya pasti akan mendapat pemberitahuan dari Pemerintah Aceh ataupun pemerintah pusat untuk mempersiapkan bahan yang diperlukan guna memperlancar bantuan kepada masyarakat,” ujarnya.

Atas dasar itu, Sekda mengingatkan masyarakat Nagan di 222 desa Raya agar tidak tertipu dengan janji manis pihak tertentu, apalagi mereka sudah lebih dulu mengeruk keuntungan Rp 100.000 dari setiap pemohon bantuan dana diat.

“Tidak boleh ada keuchik atau camat yang mengeluarkan surat rekomendasi kepada korban konflik terkait bantuan dan diat dan rumah bantuan ini. Kami menduga ini adalah bentuk penipuan terhadap masyarakat,” tegas Sekda HT Zamzami

Terus melapor

Terpisah, mantan wakil panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah Meulaboh Raya, Cut Man SE kepada Serambi kemarin mengakui pihaknya terus didatangi masyarakat korban konflik guna melaporkan kasus dugaan penipuan dan pungutan yang dilakukan oknum tertentu sebesar Rp 100.000/orang, dengan iming-iming untuk mendapatkan dana diat dari sebuah organisasi.

Ia mengakui, masyarakat yang tertipu ini berasal dari kalangan keluarga kurang mampu sehingga mudah terpengaruh oleh iming-iming bantuan.

“Kami sudah turunkan tim ke lapangan untuk mencegah korban di Nagan Raya tak lagi tertipu. Kami tak tega melihat masyarakat terus dibodoh-bodohi seperti ini,” tegas Cut Man. (edi/hs)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar