Kamis, 09 Januari 2014

LSM Laporkan 2 Dugaan Korupsi ke Polres

Serambi Indonesia

 Sabtu, 4 Januari 2014 11:25 WIB

BIREUEN - Pengurus Gabungan Solidaritas Anti Korupsi (GaSAK) dan Sekolah Rakyat Anti Korupsi (SeRAK) Bireuen melaporkan dua kasus dugaan korupsi dan dugaan pemalsuan data honorer ke Polres Bireuen.

Laporan itu disampaikan pengurus kedua LSM tersebut saat melakukan audiensi dengan Kapolres Bireuen di Mapolres setempat, Kamis (2/1) sore

Koordinator GaSAK, Mukhlis Munir kepada Serambi, kemarin mengatakan dalam pertemuan itu pihaknya melaporkan dugaan penyelewengan pada proyek pembangunan jalan tembus di satu kecamatan di kabupaten itu dengan dana Rp 3,8 miliar dari APBK 2013. Satu kasus lain, sebut Mukhlis, adalah penyewaan alat berat proyek jalan tembus itu yang  sepengetahuan pihaknya belum disetor ke kas negara.

“Kami juga menyampaikan dugaan pemalsuan data tenaga honorer di salah satu SMPN di Bireuen. Masukan dan informasi awal ini kami sampaikan ke Kapolres untuk ditindaklanjuti. Bila dugaan kami benar, agar dapat diusut tuntas untuk aparat Polres Bireuen,” harap Mukhlis.

Sementara Kapolres Bireuen, AKBP M Ali Khadafi SIK menyampaikan, pihaknya sekarang sedang menangani beberapa kasus dugaan korupsi. Terhadap masukan dari GaSAK, kata Kapolres, pihaknya akan mendalami dan mencari bukti pendukung sehingga tidak salah dalam mengusut. Kapolres berharap masukan dan informasi dari masyarakat menyangkut aksi kriminalitas maupun dugaan korupsi, sehingga memudahkan pihaknya dalam mengusut.(yus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar