Senin, 23 Desember 2013 10:16 WIB
DARI Penyidik Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) diperoleh informasi terbaru bahwa pengusutan kasus dugaan pemotongan uang saku peserta rakor Dinkes masih terus dilanjutkan meski sejauh ini polisi mengaku tidak menemukan indikasi korupsi dalam kasus tersebut.
Informasi itu disampaikan Kapolresta Banda Aceh didampingi Kasat Reskrim Kompol Erlin Tangjaya SH SIK kepada Serambi setelah mendapatkan keterangan dari Kanit II Tipikor, Ipda Darmawanto, Jumat (20/12) sore.
“Dari semua dokumen yang dipelajari dan diperlihatkan lengkap kepada kami, semuanya kami lihat dapat dipertanggungjawabkan oleh panitia pelaksana ketika dimintai keterangannya oleh penyidik. Itu jelas arahnya,” ujar Kapolresta Banda Aceh mengutip laporan Ipda Darmawanto.
Ipda Darmawanto yang dihubungi Serambi tadi malam, membenarkan sejauh ini kasus tersebut belum ditemukan adanya kerugian negara. Tapi, pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan tetap mengumpulkan keterangan saksi dan bukti lainnya. “Kasusnya dihentikan juga tidak bisa saya katakan demikian. Karena pada dasarnya kami masih tetap melakukan penyelidikan, meskipun sampai saat ini belum ada ditemukan kerugian negara,” ujar Darmawanto.
Menanggapi masa pelaksanaan kegiatan--dari yang seharusnya tiga hari menjadi hanya satu hari--dan itu diakui oleh Kasi Promosi Kesehatan Dinkes Aceh, Saifullah Abdulgani, menurut Kanit Tipikor Polresta Banda Aceh, itu pun tidak terbukti karena didasari adanya tiga lembar kwitansi pembayaran sewa tempat yang dikeluarkan oleh pihak Asrama Haji. “Kalau memang bukan tiga hari, mana mungkin ada kuitansi ini dan hal tersebut bisa dibuktikan,” demikian penyidik Polresta Banda Aceh.(mir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar