Minggu, 22 Juni 2014

Rp 3,4 M Jatah Puskesmas Tertahan di Dinkes

Serambi Indonesia

Minggu, 22 Juni 2014 13:34 WIB
 
MEULABOH - Sebanyak Rp 3,4 miliar dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) jatah Puskesmas di Aceh Barat, hingga kini masih tertahan di rekening Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten.

Dana tersebut merupakan akumulasi dari bulan Januari hingga April 2014. Penyalurannya tertahan lantaran regulasi pencairan yang belum jelas.

“Aturan yang jelas masih belum ada, meski sudah dilakukan beberapa koordinasi, baik pertemuan di Aceh dan luar Aceh,” Kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Barat, dr Zafril Luthfy Mkes, kepada Serambi, Sabtu (21/6).

Zahri mengaku dana tersebut masih berada di rekening Dinkes dan pihaknya akan terus berupaya melakukan koordinasi untuk proses pencairannya.

Pekan depan, pihaknya bersama DPRK Aceh Barat sudah menjadwalkan akan meminta klarifikasi dan petunjuk lebih jelas ke Biro Hukum Kemenkes di Jakarta. “Petunjuk harus dalam bentuk tertulis.” tegas Zafril.(riz)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar