Jumat, 20 Juni 2014

Dipanggil Jaksa, Mantan Bendahara DPKKD Mangkir

Serambi Indonesia

Kamis, 12 Juni 2014 11:48 WIB
 
BIREUEN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen sudah berulang kali memanggil Fandi Munawar, mantan bendahara pengeluaran Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Bireuen untuk dimintai keterangan terkait raibnya dana APBK Bireuen 2013 sebesar Rp 1,1 miliar. Tapi, hingga Rabu (11/6) Fandi masih mangkir atau belum memenuhi panggilan tersebut.

“Jika dalam beberapa hari ke depan Fandik tidak juga memenuhi panggilan tersebut, kita akan menjemput dia secara paksa,” kata Kajari Bireuen melalui Kasie Intel, Munawal Hadi kepada Serambi, kemarin. Karena belum bisa memintai keterangan dari Fandi, menurut Munawal, pihaknya masih sulit mengungkap kasus itu, termasuk kemana saja uang itu mengalir.

Sebelumnya, lanjut Munawal, pihaknya sudah meminta keterangan Kepala DPKKD Bireuen, Tarmidi. Karena keterangan Tarmidi uang itu diduga digelapkan oleh Fandi, makanya jaksa harus tetap memintai keterangan dari Fandi. “Kalau Fandi sudah kita minta keterangan, pasti akan terungkap siapa yang terlibat dalam kasus raibnya uang tersebut,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, dana subsidi iuran asuransi kesehatan (askes) Bireuen yang dialokasikan Pemkab setempat dalam APBK 2013 melalui  DPKKD diduga raib. Pasalnya, dari Rp 2 miliar total dana yang dianggarkan, hingga kini belum seluruhnya disetor ke PT Askes--sekarang bernama BPJS.(c38)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar