Kamis, 29 Mei 2014 12:24 WIB
SIGLI - Penyidik kepolisian Reskrim Polres Pidie menelusuri kasus sapi bantuan untuk kelompok tani tahun 2008 di Gampong Pulo Hagu Kecamatan Padang Tiji. Bantuan sapi tersebut berjumlah 45 ekor dengan sumber dana dari Otonomi Khusus (Otsus) APBA, dilaporkan belum dibagikan kepada anggota kelompok.
“Kasus sapi bantuan itu, hingga kini masih kita lidik. Kami telah memeriksa ketua kelompok tani, anggota kelompok dan Camat Padang Tiji. Pemeriksaan mereka kapasitasnya masih sebagai saksi,” kata Kapolres Pidie, AKBP Sunarya SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Ibrahim SH menjawab, Serambi, Rabu (28/5).
Ia mengatakan, hasil pemeriksaan penyidik kepolisian dari anggota kelompok, bahwa 45 bantuan sapi tersebut belum dibagikan kepada anggota kelompok berjumlah 27 orang. “Jadi kita masih mendalami kasus bantuan sapi untuk kelompok tani di Padang Tiji. Karena sampai sekarang bantuan sapi tersebut belum dibagikan kepada sebagian anggota kelompok. Sebagian anggota juga diberikan uang sebesar Rp 2 juta,” kata Kasat Ibrahim.
Ia mengatakan, penyidik kepolisian serius mengungkapkan kasus bantuan sapi di Padang Tiji.
“Kita curiga kenapa bantuan lembu tidak dibagikan kepada anggota kelompok. Lembu bantuan itu masih ada, tapi mengacu hasil pemeriksaan saksi kepada polisi lembu telah mati. Kita akan cek ke lapangan terkait bantuan sapi tersebut,” demikian Kasat Reskrim Polres Pidie. (naz)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar