Jumat, 20 Juni 2014

Kejati Jebloskan Melodi Thaher ke Rutan

Serambi Indonesia
 
Kamis, 19 Juni 2014 12:13 WIB
 
Kejati Jebloskan Melodi Thaher ke Rutan
Petugas Kejaksaan Tinggi Aceh menahan mantan Kabag Ekonomi dan Investasi, Setdakab Aceh Utara, Melodi Thaher yang menjadi tersangka kasus korupsi pinjaman daerah kepada BPD (kini- Bank Aceh) Cabang Lhokseumawe, di Kejaksaan Tinggi Aceh, Rabu (18/6). SERAMBI/BUDI FATRIA

* Dugaan Penyalahgunaan Pinjaman Rp 7,5 miliar

BANDA ACEH - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, menahan mantan Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi dan Investasi, Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Utara, Drs Melodi Thaher, Rabu (18/6) sore. Melodi yang ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan dana pinjaman Kas Kabupaten Aceh Utara sebesar Rp 7,5 miliar itu, dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kajhu, Aceh Besar.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Aceh, Amir Hamzah SH, mengatakan, Melodi Thaher sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan dana pinjaman sebesar Rp 7,5 miliar dari Bank BPD (kini Bank Aceh) Cabang Lhokseumawe tahun 2009 lalu yang mengatasnamakan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Pinjaman dana Rp 7,5 miliar tersebut diajukan untuk membiayai pembangunan di daerah terpencil yang akan segera dilunasi setelah dilakukan APBD perubahan tahun 2009. “Ternyata dana tersebut tidak dilunasi, meski dana yang telah diajukan telah cair,” ujar Amir Hamzah.

Lalu pencairan dana sebesar Rp 7,5 miliar itu kemudian dimasukkan ke dalam dua rekening, atas nama Kabag Ekonomi dan Investasi Setdakab Aceh Utara, Drs Melodi Thaher. “Seharusnya dana pinjaman itu kan masuk ke kas Pemda Aceh Utara. Tapi, tidak demikian, justru masuk ke dua rekening, masing-masing Kabag Ekonomi dan Investasi  atas nama Drs Melodi Thaher. Lalu uang itu selanjutnya ditarik dan dibagi-bagi, bukan seperti rencana yang diperuntukkan semula, yakni membiayai pembangunan di daerah terpencil. Tetapi, digunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkap Amir Hamzah.

Ia mengatakan kasus dugaan penyalahgunaan dana pinjaman Kas Kabupaten Aceh Utara, sebesar Rp 7,5 miliar itu terungkap pada tahun 2013. Lalu penyidikan mulai dilakukan 22 April 2013 dan penetapan Melodi Thaher sebagai tersangka mulai 13 Maret 2014. “Begitu penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan kembali hari ini (kemarin-red) terhadap tersangka Melodi Thaher, penyidik langsung melakukan penahanan, dengan kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, serta melakukan pengulangan tindak pidana lainnya, sehingga diputuskan agar tersangka untuk segera ditahan,” ungkap Amir Hamzah.(mir) 

4 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. Halo, aku Magret Spencer, pemberi pinjaman uang pribadi,

    apakah Anda dalam utang? Anda perlu dorongan keuangan?

    Saya telah didaftarkan dan disetujui. Aku memberikan

    pinjaman kepada reputasi dan tingkat individu Tersedia

    dalam 2%. Aku memberikan pinjaman kepada lokal dan

    internasional untuk semua orang yang membutuhkan

    pinjaman, dan dapat membayar kembali pinjaman, di

    seluruh dunia. Aku memberikan pinjaman melalui transfer

    rekening atau cek bank juga mendukung. Tidak memerlukan

    banyak dokumen. Jika Anda ingin mendapatkan pinjaman

    dari reputasi kami.
    Anda dapat menghubungi kami melalui Email:

    magretspencerloancompany@gmail.com

    BalasHapus

  3. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus
  4. Halo,
    Ini untuk memberi tahu masyarakat bahwa Nyonya Charity White, pemberi pinjaman swasta memiliki kesempatan finansial untuk semua orang yang membutuhkan bantuan keuangan, membayar tagihan, untuk berinvestasi dalam bisnis baru atau untuk meningkatkan bisnis Anda. Kami memberikan pinjaman dengan bunga sebesar 2% kepada perusahaan dan perorangan. Ini tidak memerlukan banyak dokumen, juga syarat dan ketentuan yang jelas dan peka. Hubungi kami via e-mail: (charitywhitefinancialfirm@gmail.com) Kami akan memberikan layanan terbaik kami.

    BalasHapus