Sabtu, 21 Juni 2014

GaSAK Desak Kejari Bireuen Tuntaskan Kasus Askes

Merdeka Mengabarkan

 Jun 14, 2014 0

Bireuen – Menghilangnya mantan Bendahara Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Bireuen yang diduga terlibat kasus korupsi dana Askes tahun anggaran 2013 sebesar Rp 1,1 miliar menjadi sorotan LSM Gabungan Solidaritas Anti Korupsi (GaSAK).

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Kami beranggapan, bila Kejari tegas dan membuktikan komitmennya, maka menghilangnya FM sungguh tidak akan terjadi. Ini adalah suatu hal yangmemalukan dan bisa saja mencoreng institusi Kejari,” ujar Ketua Divisi Advokasi dan Kampanye GaSAK Bireuen, Murni, kepada AtjehLINK, Jum’at (13/6/2014) sore.

Menurut Murni, ironis rasanya kasus yang sudah terkuak sejak lama, namun tak kunjung selesai. Meski sebelumnya  pihak Kejari mengakui mengalami kendala dalam komunikasi.

“Kami berharap Kejari segera menuntasan kasus ini. Selain karena diduga telah merugikan negara milyaran rupiah, penyelesaian kasus ini juga akan mengembalikan kepercayaan publik terhadap Kejari Bireuen. Semoga Kajari tidak asal bicara dalam menuntaskan pemberantasan  korupsi, tapi harus mewujudkannya,” tegas Murni.

Murni menambahkan, kiranya Kejari tidak ada menerapkan standar ganda dan tebang pilih dalam penuntasan kasus  ko­rupsi yang berjumlah sangat banyak di Bireuen. “Ibarat mata pisau dapur,” tamsilnya.
“Penuntasan  kasus pidana oleh kejaksaan jangan hanya me­nyentuh masyarakat kecil semata, kasus  korupsi yang jelas merugikan Negara hingga miliaran rupiah dikerjakan  de­ngan lamban dan terkesan sengaja di­biarkan mengendap. Bila pencuri ayam tersangka dengan cepat ditahan, tapi pejabat malah dibiarkan begitu saja,” pungkas Murni.

Sementara itu, Kepala DPKKD Bireuen, Drs Tarmidi yang dikonfirmasi wartawan via seluler membantah infonrmasi yang menyebutkan FM menghilang. Tarmidi mengaku, FM selama ini masih masuk kantor dan bekerja secara normal. Namun karena kini tak memiliki jabatan, selaku pegawai fungsional biasa FM hanya menjalani kegiatan rutin sebagai staf DPKKD.

“Masih masuk kerja kok, cuma sesekali gak masuk mungkin. Karena bukan pejabat struktural. Dia selaku pegawai bisa menjalankan tugasnya seperti biasa,” jelasnya. [HL]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar