Jun 14, 2014
Bireuen –
Menghilangnya mantan Bendahara Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan
Daerah (DPKKD) Bireuen yang diduga terlibat kasus korupsi dana Askes
tahun anggaran 2013 sebesar Rp 1,1 miliar menjadi sorotan LSM Gabungan
Solidaritas Anti Korupsi (GaSAK).
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini.
Kami beranggapan, bila Kejari tegas dan membuktikan komitmennya, maka
menghilangnya FM sungguh tidak akan terjadi. Ini adalah suatu
hal yangmemalukan dan bisa saja mencoreng institusi Kejari,” ujar Ketua
Divisi Advokasi dan Kampanye GaSAK Bireuen, Murni, kepada AtjehLINK,
Jum’at (13/6/2014) sore.
Menurut Murni,
ironis rasanya kasus yang sudah terkuak sejak lama, namun tak kunjung
selesai. Meski sebelumnya pihak Kejari mengakui mengalami kendala dalam
komunikasi.
“Kami berharap Kejari segera
menuntasan kasus ini. Selain karena diduga telah merugikan negara
milyaran rupiah, penyelesaian kasus ini juga akan mengembalikan
kepercayaan publik terhadap Kejari Bireuen. Semoga Kajari tidak asal
bicara dalam menuntaskan pemberantasan korupsi, tapi harus
mewujudkannya,” tegas Murni.
Murni menambahkan, kiranya Kejari tidak
ada menerapkan standar ganda dan tebang pilih dalam penuntasan kasus
korupsi yang berjumlah sangat banyak di Bireuen. “Ibarat mata pisau
dapur,” tamsilnya.
“Penuntasan kasus pidana oleh kejaksaan
jangan hanya menyentuh masyarakat kecil semata, kasus korupsi yang
jelas merugikan Negara hingga miliaran rupiah dikerjakan dengan lamban
dan terkesan sengaja dibiarkan mengendap. Bila pencuri ayam tersangka
dengan cepat ditahan, tapi pejabat malah dibiarkan begitu saja,” pungkas
Murni.
Sementara itu, Kepala DPKKD Bireuen, Drs
Tarmidi yang dikonfirmasi wartawan via seluler membantah infonrmasi
yang menyebutkan FM menghilang. Tarmidi mengaku, FM selama ini masih
masuk kantor dan bekerja secara normal. Namun karena kini tak memiliki
jabatan, selaku pegawai fungsional biasa FM hanya menjalani kegiatan
rutin sebagai staf DPKKD.
“Masih masuk kerja kok, cuma sesekali
gak masuk mungkin. Karena bukan pejabat struktural. Dia selaku pegawai
bisa menjalankan tugasnya seperti biasa,” jelasnya. [HL]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar