Jumat, 13 Juni 2014 15:05 WIB
BIREUEN - Penyidik Polres Bireuen sejak beberapa bulan lalu
sampai kini masih mengusut dugaan korupsi bantuan dana hibah Rp 1 miliar
dari APBA tahun 2012 untuk Sekolah Menengah Kejuruan Perkebunan dan
Peternakan Negeri (SMK-PPN) Bireuen.
Sumber Serambi, sekolah itu pada tahun 2012 menerima bantuan hibah untuk menunjang praktik siswa ke luar daerah, penambahan sarana pendudukung kegiatan, serta pembelian ternak untuk praktik siswa.
“Laporan yang kami terima dari masyarakat ada dugaan pengelolaan dana itu menyimpang dari aturan. Selain tak transparan, menurut laporan warga pembelian ternak itu dilakukan tak melalui proses sebenarnya,” kata seorang penyidik Polres Bireuen.
Kapolres Bireuen, AKBP M Ali Kadhafi SIK saat dikonfirmasi tentang hal itu, kemarin, mengatakan, ada beberapa laporan dugaan terjadi penyimpangan di sekolah itu. Menurutnya, Polres kemudian membentuk satu tim untuk menyelidiki kasus itu dan mereka sudah bekerja sejak akhir 2013.
Dikatakan, tim sudah memeriksa sejumlah siswa dan guru terkait penggunaan dana hibah untuk praktik siswa dan pembelian aset. Sebab, aset yang dibeli tak terdata sebagai aset sekolah. Hasil penyelidikan selama ini, menurutnya, sudah diekpos di Mapolda Aceh, namun belum bisa dipastikan jumlah kerugian negara maupun tersangka.
“Indikasi kerugian negara ada, tapi angkanya belum jelas karena harus menunggu tim BPKP melakukan audit. SMK PP Bireuen yang berlokasi di Desa Paya Lipah, Peusangan di bawah koordinasi Dinas Pendidikan dan Dinas Pertanian Aceh,” pungkasnya.(yus)
Sumber Serambi, sekolah itu pada tahun 2012 menerima bantuan hibah untuk menunjang praktik siswa ke luar daerah, penambahan sarana pendudukung kegiatan, serta pembelian ternak untuk praktik siswa.
“Laporan yang kami terima dari masyarakat ada dugaan pengelolaan dana itu menyimpang dari aturan. Selain tak transparan, menurut laporan warga pembelian ternak itu dilakukan tak melalui proses sebenarnya,” kata seorang penyidik Polres Bireuen.
Kapolres Bireuen, AKBP M Ali Kadhafi SIK saat dikonfirmasi tentang hal itu, kemarin, mengatakan, ada beberapa laporan dugaan terjadi penyimpangan di sekolah itu. Menurutnya, Polres kemudian membentuk satu tim untuk menyelidiki kasus itu dan mereka sudah bekerja sejak akhir 2013.
Dikatakan, tim sudah memeriksa sejumlah siswa dan guru terkait penggunaan dana hibah untuk praktik siswa dan pembelian aset. Sebab, aset yang dibeli tak terdata sebagai aset sekolah. Hasil penyelidikan selama ini, menurutnya, sudah diekpos di Mapolda Aceh, namun belum bisa dipastikan jumlah kerugian negara maupun tersangka.
“Indikasi kerugian negara ada, tapi angkanya belum jelas karena harus menunggu tim BPKP melakukan audit. SMK PP Bireuen yang berlokasi di Desa Paya Lipah, Peusangan di bawah koordinasi Dinas Pendidikan dan Dinas Pertanian Aceh,” pungkasnya.(yus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar