Rabu, 21 Agustus 2013

Polisi Tahan Mantan Kepala BKPP Agara

Serambi Indonesia

Kamis, 15 Agustus 2013 11:55 WIB


* Diduga Korupsi Bansos 2010
KUTACANE - Mantan kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluh Pertanian (BKPP) yang kini menjabat Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Kadishutbun) Aceh Tenggara, Ishak Bukhari, resmi ditahan polisi Rabu (14/8) sore atas dugaan terlibat korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) di kabupaten itu pada 2010.
“Kini tersangka telah diamankan di Mapolres Agara,” kata Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Trisno Riyanto, menjawab Serambi, Rabu (14/8).
Menurut Kapolres, tersangka Ishak Bukhari diamankan penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Agara bersama dua stafnya. Masing-masing Bendahara dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di BKPP Agara.
Ishak Bukhari diduga penyidik terlibat kasus tindak pidana korupsi dana Bansos 2010 sebesar Rp 415.000.000. Menurut Kapolres Agara, AKBP Trisno Riyanto, sudah sejak 5 Agustus 2013 Ishak Bukhari ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bansos 2010 untuk program peningkatan ketahanan pangan.
Dana sebanyak itu sedianya untuk kesejahteraan petani Rp 25 juta dan Rp 390 juta untuk ketahanan pangan. Tapi dana itu diduga diselewengkan Ishak Bukhari.
Kapolres menambahkan, sejak sekitar pukul 15.00 WIB kemarin, Ishak Bukhari yang kini menjabat Kepala Dishutbun Agara telah ditangkap dan diamankan di Mapolres Agara untuk penyidikan lebih lanjut. (as)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar