Rabu, 21 Agustus 2013

MaTA Desak Polisi Tahan Tersangka Korupsi Bansos

Serambi Indonesia

Senin, 19 Agustus 2013 09:57 WIB


* Diduga Selewengkan Bantuan Rp415 Juta
KUTACANE - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) dan LSM Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Agara, mendesak kepolisian segera menahan para tersangka dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) pada Badan Ketahanan Pangan Penyuluh Pertanian (BKPP) tahun 2010 yang mencapai Rp 415 Juta.
Koordinator Badan Pekerja Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian dalam siaran persnya kepada Serambi, Minggu (18/8) mendesak Polres Agara untuk segera menahan para tersangka dugaan kasus korupsi Bansos tahun 2010 di Agara. “Ini penting dilakukan sehingga ada kepastian hukum dan tidak memberikan penangguhan penahanan. Sehingga komitmen Kapolda Aceh menjadi kenyataan dalam pemberantasan korupsi,” ujar Alfian.
Apalagi, lanjutnya, dana yang bersumber dari APBN 2013 untuk pemberantasan kasus korupsi bagi institusi Polri lebih dari cukup. MaTA berharap ada kesamaan pemahaman terhadap pelaku korupsi. Di mana korupsi adalah kejahatan luar biasa dan penanganannya juga harus luar biasa.
“Jangan sampai hanya ditahan satu malam terus lepas dengan alasan ada jaminan dan koperatif. Korupsi telah menyebabkan negara rapuh dan rakyat miskin. Kita harap polisi mau menunjukkan konsistennya dalam pemberantasan korupsi,” ujar Alfian.
Sementara itu aktivis LSM Lira Agara, M Saleh Selian juga mempertanyakan, kenapa Ishak Bukhari, mantan Kepala BKPP Agara yang terlibat dalam kasus tersebut hanya semalam ditahan. Begitu juga dengan bendahara dan PPK di BKPP. (as)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar