Selasa, 20 Agustus 2013

Forum Pemantau Gempa Pertanyakan Dana Huntara Rp 21 M di Gayo

THE GLOBE JOURNAL


Arsadi laksamana | The Globe Journal
Rabu, 14 Agustus 2013 20:30 WIB
Takengon - Forum Pemantau dan Pengawas Gempa Gayo pertanyakan sisa dana tanggap darurat gempa gayo yang berjumlah Rp 21 miliar. “Dana sebesar itu, hingga kini belum kita ketahui untuk apa peruntukannya, sedangkan pembangunan hunian sementara (Huntara) sendiri telah dibatalkan,” kata Idrus Saputra yang merupakan koordinator Forum Pemantau dan Pengawas Gempa Gayo, Rabu  (14/8/2013).
Idrus mengatakan sebelumnya, Badan Penaggulangan Bencana Aceh (BPBA) yang diketuai oleh Jarwansah adalah lembaga paling bertanggungjawab dalam pegelolaan masa tanggap darurat bencana. Badan ini mengaku sejak awal telah bekerja melaksanakan fungsi dan tugasnya di daerah bencana yang digoyang gempa ini.
"Sebelumnya, pada tanggal 20 Juli 2013 lalu BPBA mengelar konferensi pers di Posko Media Center Bencana Alam Gempa di lapangan depan Kantor Bupati Aceh Tengah dan keterangan resmi itu adalah keterangan yang terakhir dari BPBA hingga saat ini. Tidak ada keterangan resmi resmi apapun setelah itu dari BPBA dan Jarwansah sebagai ketuanya. Seharusnya BPBA update data dan informasi  terkait penagganan yang dilakukan dan hingga masa tanggap darurat bencana ini berakhir," tukas Idrus.
Selanjutnya Idrus mengatakan lagi, pihak BPBA telah berjanji untuk memberikan  informasi lanjutan, mengenai dana Huntara Rp21 Miliar yang tidak dapat digunakan karena tidak jadi dibuat. “Jarwansah ketika itu mengatakan didepan publik yang hadir bahwa pihaknya akan mengusulkan kepada gubernur Aceh agar dana 21 Miliar yang los itu dapat digunakan ke hal lain dalam masa tanggap darurat.  Namun hingga kini publik dan media tidak ada mendapat kabar lanjutan informasi dan keterangan terkait nasib dana Huntara 21 Miliar itu termasuk kegiatan lain yang telah dan sedang dilaksanakan hingga berakhirnya masa tanggap darurat semestinya diinformasikan perkembangannya”kata Idrus lagi.
Pada tanggal 14 Agustus,dengan inisiatif dari Forum kata Idrus, pihaknya telah mencoba konfirmasi  langsung kepada kepala kepala BPBA Jarwansah terkait dana Rp 21 Miliar,  itu apakah ada revisi atau surat keterangan lainnya dari Provinsi Aceh. “ Namun tidak ada jawaban kongkrit darinya hanya mengatakan pihaknya sedang mengusulkan perubahan anggaran 21 Miliar tersebut ke BAPEDA Aceh. Dalam kesempatan itu di akhir pembicaraannya, Jarwansah menginformasikan pihaknya telah mendesak BAPEDA Aceh untuk turun ke daerah agar mengelar konfrensi pers yang dihadiri juga oleh lima SKPA yang terlibat, namun kapan waktunya juga belum pasti," jelas Idrus.
Dengan melihat fakta ini, Forum menilai bila dana Huntara Rp 21 Miliar yang tak jadi tersebut kemudian digunakan juga oleh BPBA untuk kegiatan lain dalam masa tanggap darurat tanpa adanya revisi atau surat keterangan resmi yang dikeluarkan dan diketahui oleh publik, maka patut diduga telah terjadi penyalahgunaan anggaran tanggap darurat.  
Di tempat terpisah, Ketua BPBA Jarwansyah yang dihubungi The Globe Journal melalui pesawat telepon belum terhubung. The Globe Journal masih berupaya mendapatkan klarifikasi darinya. [005]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar