Selasa, 20 Agustus 2013

Pemerintah Diminta Awasi Dana Otsus Aceh dan Papua

THE GLOBE JOURNAL


Selasa, 20 Agustus 2013 17:10 WIB
Jakarta - Dana otonomi khusus dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2014 diproyeksikan sebesar Rp 16,156 triliun. Jika dibandingkan dengan APBN Perubahan, alokasi ini mengalami peningkatan Rp 2,71 triliun dari besaran sebelumnya Rp 13,445 triliun. 
Dari alokasi dana otsus 2014 tersebut, alokasi untuk Provinsi Papua sebesar Rp 4,779 triliun, Provinsi Papua Barat Rp 2,048 triliun dan Provinsi Aceh Rp 6,828 triliun. Sementara dalam APBNP 2013, alokasi dana otsus untuk Papua Rp 4,356 triliun, Papua Barat Rp 1,866 triliun dan Aceh Rp 6,222 triliun.

Anggota Badan Anggaran DPR Satya Widya Yudha meminta pemerintah untuk memperhatikan pelaksanaan dana otsus untuk ketiga provinsi tersebut. Sebab selama ini, Satya menilai dana otsus tidak terserap dengan baik. 

"Sehingga (pembangunan) ekonomi di daerah itu tidak tercapai," ujar Satya, Selasa (20/8/2013). Sebagai gambaran, sampai 31 Juli 2013, realisasi penyaluran dana otsus dalam APBNP 2013 mencapai 46,5 persen atau Rp 6,3 triliun dari pagu Rp 13,445 triliun. 

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan selama ini dana untuk otsus bersifat below grant. "Itu kita serahkan langsung ke pemdanya. Dan itu memang yang menjadi tantangan gimana kita meyakini digunakan optimal," kata Askolani.  

Dari beberapa item dana transfer daerah, pemerintah pusat hanya berwenang memantau dana alokasi khusus (DAK). "Yang lain menjadi tanggung jawab mereka."

Askolani menjelaskan pengelolaan dana otsus setiap tahunnya akan berujung pada audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).  Ke depannya, sinergi antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri harus dioptimalkan untuk mengawasi penggunaan dan pengawasan dananya. [005-Republika]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar