Senin, 28 Januari 2013

Polisi Selidiki Dugaan Korupsi DAUG


Senin, 28 Januari 2013 | 10:15

Aparatur Desa Keude Aceh 3 Bulan Belum Terima Gaji


 

LHOKSEUMAWE-Aparatur Desa Keude Aceh, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe mengeluh. Pasalnya, sudah tiga bulan terhitung Oktober-Desember 2012 lalu, mereka belum menerima gaji. Jika ditotalkan dana tersebut mencapai Rp 60 juta lebih, termasuk dana untuk upah bagi guru ngaji balai pengajian. Kabarnya, dana itu sudah mati paska 15 Desember lalu karena tidak diajukan oleh kepala desa.

“Kami sudah tiga bulan belum menerima gaji rutin dan saat kami tanyakan ke petugas di DPKAD, diberitahukan dana itu sudah mati dan sudah dikembalikan ke kas Negara karena kepala desa dan bendahara tidak menyerahkan Laporan pertanggung jawaban,” ujar Plt Sekretaris Desa Keude Aceh, Nasir Habib kepada Rakyat Aceh, Kemarin.Awalnya pihak aparat desa tidak mengetahui, hal tersebut, namun setelah masuk Januari 2013, dana juga belum kunjung cair, kemudian, ia bersama Tgk Imum berusaha mengecek langsung ke pihak-pihak terkait, termasuk ke DPKAD dan BPM.

"Bila, hingga Januari ini belum juga cair maka, sudah masuk empat bulan,"ungkapnya.Menurut Nasir, total dana rutin untuk gaji aparatur desa termasuk para kadus dan kepala lorong mencapai Rp 40 jutaan, bila digabungkan dengan dana untuk upah bagi guru di balai pengajian dan kebutuhan lainnya mencapai Rp 60 juta lebih. “Kami juga sudah datangi pihak BPM kota, mereka juga mengaku hal sama dana itu tidak bisa ditarik lagi karena sudah mati anggaran,” ujarnya lagi.

Sedangkan Geuchik Keude Aceh, M Nur Abbas saat dikonfirmasi mengatakan, hari ini, Senin (28/1), dana itu sudah cair. Ia membantah bahwasanya dana itu sudah mati. “Senin ini dana itu sudah cair, dan memang dibayar tiga bulan sekali, jadi tidak benar kalau dana itu sudah mati. Saya juga baru sampai dari Banda Aceh,” katanya singkat.

Sementara itu, Kapolres Lhokseumawe AKBP Kukuh Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Supriadi menyebutkan, pihaknya sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Gampong Keude Aceh tahun 2012. Dalam hal ini pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi, namun Bendahara Gampong Nasril sudah tiga kali dipanggil belum hadir juga.“Kasus ini sedang kita selidiki, namun Nasril selaku bendahara gampong sudah tiga kali kita panggil, tapi belum hadir,” pungkasnya.(sjm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar