Selasa, 29 Januari 2013 | 09:57
LHOKSUKON-Kejaksaan
Negeri (Kajari) Lhoksukon, menetapkan dua tersangka terkait dugaan
korupsi dana Alkes, tahun 2012 yang bersumber dari APBN sebesar Rp 25
miliar di Rumah Sakit Umum Cut Mutia (RSUCM), Buket Rata, Lhokseumawe.
Kedua tersangka tersebut yakni, M, Saladin Akbar Direktur PT Visa Karya
Mandiri, Banda Aceh, selaku rekanan, dan Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK), Surdeni Sulaiman (40). Jaksa juga menyita sejumlah barang bukti.
Kepala Kajari T, Rahmatsyah, Senin (28/1) menyebutkan, pihaknya belum
bisa memastikan mereka akan ditahan hari ini (kemarin-red) atau tidak.
Sebab, keduanya masih diperiksa sebagai saksi sekaligus tersangka.
Sedangkan 15 barang bukti dari RSUCM itu telah resmi disita, dan kini
diamankan di gudang kantor Kajari.
“Semua Alkes tersebut ada setelah masa kontrak berakhir pada 20 Desember
2012. Atau setelah kasusnya kita tangani. Bahkan, lima item lagi,
sampai kini belum sampai di RSUCM. Sementara uangnya sudah dibayar
seratus persen pada 14 Desember 2012,” jelas Kepala Kajari didampingi
Kasi Intel, M Kadafi.
Sedangkan 15 barang bukti yang telah disita Jaksa antara lain alat
operasi bedah tulang atau orthopedie set, alat-alat medis untuk operasi
melahirkan atau caesarean instrument set dan mayor surgeri set atau
alat instrumen untuk operasi besar.
Alat-alat ini semuanya produksi luar
negeri, yakni buatan Jerman, Brazil dan Thailand.Atas perbuatan mereka,
kedua tersangka itu dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 2 ayat 1
junto (Jo) Pasal3 Jo Pasal 9 Jo Pasal 18, Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 55 Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Tim kita terus bekerja untuk mengusut kasus ini sampai tuntas. Dan
mengumpulkan alat bukti baru. Terkait kasus ini, tidak tertutup
kemungkinan tersangkanya akan bertambah lagi,” pungkas T,
Rahmatsyah.Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri, Lhoksukon
mulai menyelidiki penggunaan dana Alkes di RSUCM, yang diduga menyimpang
pada 11 Januari 2013. Sedangkan anggaran yang masuk ke rumah sakit
tersebut pada tahun 2012 yakni Rp 72 miliar. Rp 25 miliar dari APBN, Rp
8 miliar dari APBA dan APBK sabanyak Rp 39 Milyar.(mag-46)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar