Selasa, 05 Februari 2013

Warga Laporkan Dugaan Penyelewengan Pupuk Bantuan Pemerintah

Serambi Indonesia

Jumat, 25 Januari 2013 10:21 WIB

 * Digelapkan 300 Kg/Orang

JEURAM-Masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani Barona Jaya, Desa Kuta Sayeh, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, Selasa (22/1) siang kemarin mengadukan persoalan dugaan penyelewengan pupuk bantuan pemerintah kepada kelompok tani di wilayah itu kepada DPRK setempat.

Pasalnya, pupuk bantuan yang dialokasikan dalam APBN Tahun 2012 tersebut seharusnya diterima warga yang tergabung dalam kelompok tani masing-masing sebanyak 300 kilogram/orang/hektare untuk jenis pupuk NPK Phonska dan 100 kilogram/orang/hektare untuk jenis urea. Namun, dalam penyalurannya, bantuan pemerintah itu hanya diterima oleh warga masing-masing sebanyak 50 kilogram/orang/hektare dengan jumlah penerima dalam kelompok tani mencapai 25 orang.

“Kami terpaksa melaporkan persoalan ini kepada pihak DPRK Nagan Raya, sehingga kasusnya bisa segera terungkap,” kata Amri selaku Sekretaris Kelompok Tani Barona Jaya, Desa Kuta Sayeh, Kecamatan Seunagan kepada Serambi, saat mendatangi DPRK setempat.

Menurutnya, masyarakat terpaksa melaporkan kasus dugaan penyelewengan pupuk yang terjadi di desa mereka karena selama ini persoalan itu tidak pernah menemukan titik temu. Apalagi pupuk yang diduga diselewengkan oleh pimpinan kelompok mencapai ribuan kilogram dan kini tanpa ada kejelasan dimana pupuk tersebut berada.

Persoalan dugaan penyelewengan dan penggelapan pupuk terhadap kelompok tani itu harus dilakukan pengusutan oleh pihak berwajib, sehingga diharapkan menjadi jelas persoalannya. (edi)

Editor : bakri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar