Chairul Sya'ban | The Globe Journal
Rabu, 13 Februari 2013 09:16 WIB
“Ini sangat tidak logis, kami menduga kuat bahwa dibalik semua ini
ada permainan antara salah satu pengusaha kontraktor dan Balai Besar
Kota Medan. Masak kontraktor itu bisa memenangkan tender sekaligus tiga
paket,” kesal Direktur PT Cimita Rata Group Muhammad Yunus kepada
wartawan di Aceh Utara Rabu (12/2/2013).
Katanya lagi, proyek bernilai kurang lebih Rp 45 miliar tersebut diperuntukan bagi pelebaran jalan nasional Lhokseumawe-Lhoksukon, Lhokseumawe-Bireuen, dan panton Labu-Pereulak.
“Belum pernah ada kontraktor yang memborong sekaligus tiga paket tender. Karena itu kami menduga ada permainan yang tidak sehat antara Abad Jaya dengan Balai Besar Kota Medan yang berada dibawah kewenangan Dirjen Binamarga," pungkasnya lagi.
Sementara itu hingga berita ini diturunkan, PT Abad Jaya Group yang berkantor di Aceh Utara belum berhasil dikonfirmasi. Begitu pula panitia tender dari Balai Besar Kota Medan belum bisa dimintai klarifikasinya. [005]
Katanya lagi, proyek bernilai kurang lebih Rp 45 miliar tersebut diperuntukan bagi pelebaran jalan nasional Lhokseumawe-Lhoksukon, Lhokseumawe-Bireuen, dan panton Labu-Pereulak.
“Belum pernah ada kontraktor yang memborong sekaligus tiga paket tender. Karena itu kami menduga ada permainan yang tidak sehat antara Abad Jaya dengan Balai Besar Kota Medan yang berada dibawah kewenangan Dirjen Binamarga," pungkasnya lagi.
Sementara itu hingga berita ini diturunkan, PT Abad Jaya Group yang berkantor di Aceh Utara belum berhasil dikonfirmasi. Begitu pula panitia tender dari Balai Besar Kota Medan belum bisa dimintai klarifikasinya. [005]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar