Selasa, 12 Februari 2013

Terindikasi Korupsi, Gerak Minta Pelelangan Proyek Dermaga BPKS Dihentikan


Rabu, 02 Mei 2012 15:24 WIB
YAS

BANDA ACEH - Lembaga Swadaya Masyarat (LSM) Gerak Aceh mensinyalir pelelangan proyek pembangunan Terminal Container CT-3 dermaga BPKS Sabang tahun 2012 terindikasi korupsi. Itu sebabnya, lembaga anti korupsi ini meminta Penjabat Gubernur Aceh menghentikan sementara seluruh tahapan pelelangan.

"Penghentian pelelangan ini perlu dilakukan supaya tidak menjadi masalah bagi pemerintahan Aceh ke depan. Jika ini dibiarkan maka ini menjadi salah satu ancaman dan bencana serius bagi pemerintah Aceh yang baru terpilih dalam pemilukada 2012," kata Askalani, Koordinator Gerak Aceh dalam siaran pers yang diterima redaksi The Atjeh Post, Rabu, 2 Mei 2012.

Pelelangan pengadaan paket kontruksi BPKS Sabang ini ditangani oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) di bawah Dinas Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) Provinsi Aceh.
Menurut Askhalani, pihaknya mencium aroma praktek tidak sehat dalam proses pelelangan pembangunan Terminal Container CT-3 di dermaga BPKS Sabang.

"Ada upaya terselubung oleh pihak BPKS maupun BMCK Aceh dalam menentukan perusahaan mana saja yang dapat mengikuti proyek. Misalnya dengan mengatur spesifikasi dan menentukan perusahaan tertentu untuk dapat mengikuti tender yang sedang dilaksanakan,” kata Askalani.

Sebelumnya, kata Askhalani, pihaknya menemukan indikasi korupsi dalam pembangunan dermaga bongkar CT-1, CT-2 dan CT-3. Temuan itu telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Maret 2010.

Askhalani menambahkan, pihaknya melaporkan kasus itu ke KPK berdasarkan hasil audit BPK-RI nomor 077/S/XVIII.BAC/12/2008 tertanggal 31 desember 2008.Gerak Aceh juga menemukan pelelangan proyek dermaga bongkar sebelumnya dilakukan dengan sistem penunjukan langsung (PL), dan dikerjakan oleh PT Nindya Sejati. Temuan Gerak, proyek itu hingga kini terbengkalai dan tidak adanya analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

"Potensi kerugian keuangan negara dalam kasus penunjukan langsung (PL) proyek dermaga bongkar itu sebesar Rp189,4 miliar."Karena itu, Gerak mendesar seluruh tahapan pelelangan yang sedang berjalan dihentikan sementara untuk menjaga citra pemerintah Aceh yang baru terpilih.

"Pelelangan dermaga bongkar ini harus dilakukan secara efektif dan efisien mengingat proyek dikerjakan sebelumnya berpotensi telah merugikan keuangan negara dan terbengkalai. Proyek ini seharusnya dilakukan dengan baik karena pembangunan dermaga CT-3 ini dapat membantu percepatan pembangunan ekonomi bagi masyarakat Sabang," ujar Akhalani.[]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar