Selasa, 12 Februari 2013

Ini dua kasus dugaan korupsi di BPKS Sabang


Selasa, 12 Februari 2013 17:42 WIB
RAZI | RIZAL | Foto : ILUSTRASI


PARA penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebutkan berada Sabang. Informasi yang didapat ATJEHPOSTcom, penyidik KPK itu berjumlah lima orang.

Mereka menggunakan salah satu ruangan di Mapolres Sabang sebagai tempat pemeriksaan.
Sumber ATJEHPOSTcom di kepolisian menyebutkan, siang tadi, Selasa 12 Februari 2013, para penyidik itu memeriksa sejumlah staf dan pejabat Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS).

Belum diketahui kasus apa yang diselidiki para pegawai komisi antirasuah itu. Namun, bila terkait BPKS, ada beberapa kasus yang pernah menimpa instansi itu.

Pertama, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dermaga bongkar BPKS tahun 2006, 2007, 2008, dan 2009. Menurut GeRAK Aceh, potensi kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp200 miliar.
Kasus itu sudah dilaporkan ke KPK pada 31 Maret 2010 oleh GeRAK Aceh.

Askhalani kepada ATJEHPOSTcom pernah mengatakan, GeRAK Aceh menemukan indikasi korupsi dalam pembangunan dermaga bongkar CT-1, CT-2 dan CT-3.Sedangkan laporan ke KPK itu berdasarkan hasil audit BPK-RI nomor 077/S/XVIII.BAC/12/2008 tertanggal 31 desember 2008.

Kasus kedua, dugaan korupsi pada proyek pembebasan lahan untuk pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Sabang tahun 2007-2008. Potensi kerugian negara akibat kasus ini Rp112 miliar.
Kasus ini juga telah dilaporkan GeRAK ke KPK pada 2010. Hingga sore ini belum bisa dipastikan apakah penyidik KPK memeriksa kedua kasus itu atau salah satunya.[](rz)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar