Selasa, 19 Februari 2013

PT Abad Jaya Abadi : Saya Tidak Serahkan Uang ke Balai Besar Kota Medan

THE GLOBE JOURNAL

Chairul Sya'ban | The Globe Journal
Sabtu, 16 Februari 2013 12:07 WIB
 
Chairul Sya'ban | The Globe JournalKepala Humas PT AJAS, H Abdul Aziz 
 
Lhokseumawe - PT Abad Jaya Abadi Sentosa (AJAS) merasa kecewa dengan tudingan 'main mata' yang disampaikan Direktur PT Cimita Rata Group, Muhammad Yunus kemarin, Rabu (12/2/2013). Kepala Humas PT AJAS, H Abdul Aziz mengaku keberhasilan perusahaannya mendapatkan tiga paket tender pembangunan jalan Sumut-Aceh dari pelelangan yang digelar oleh Balai Besar Kota Medan murni karena profesionalitas semata.
 
 “Tudingan itu tidak benar, sementara kita adalah perusahaan yang paling rendah melakukan penawaran lelang ketimbang perusahaan lainnya,” ungkap Aziz saat ditemui The Globe Journal di Lhokseumawe Sabtu (16/2/2013).

"Saya tidak serahkan uang ke Balai Besar Kota Medan, kan sudah saya jelaskan tadi bahwa perusahaan kami lah yang paling terendah memberikan penawaran tender pelelangan tersebut", pungkas Aziz lagi, membantah tuduhan tersebut.

Katanya lagi, kemenangan perusahaannya memenangkan tiga paket proyek fisik tersebut sekaligus bukanlah persoalan besar. Pihaknya sudah mengikuti semua prosedur yang berlaku, sehingga kemenangan tersebut dinilai tidak mengangkangi peraturan apapun, sebagaimana dituding oleh PT Cimita Rata Group.

Sebagaiman pemberitaan sebelumnya, Direktur PT Cimita Rata Group Muhammad Yunus kepada wartawan di Aceh Utara Rabu (12/2/2013) menyebutkan, proses pelelangan tiga paket proyek fisik jalan Sumut-Aceh yang bersumber dari APBN 2013 dinilai bermasalah.

Masalah itu ditengarai muncul akibat panitia tender dari Balai Besar Kota Medan dituding bermain mata dengan PT Ajas yang memenangkan ketiga paket tersebut.

“Ini sangat tidak logis, kami menduga kuat bahwa dibalik semua ini ada permainan antara salah satu pengusaha kontraktor dan Balai Besar Kota Medan. Masak kontraktor itu bisa memenangkan tender sekaligus tiga paket,” kesal Direktur PT Cimita Rata Group Muhammad Yunus kepada wartawan di Aceh Utara Rabu (12/2/2013).

Katanya lagi, proyek bernilai kurang lebih Rp 45 miliar tersebut diperuntukan bagi pelebaran jalan nasional Lhokseumawe-Lhoksukon, Lhokseumawe-Bireuen, dan panton Labu-Pereulak. “Belum pernah ada kontraktor yang memborong sekaligus tiga paket tender. Karena itu kami menduga ada permainan yang tidak sehat antara Abad Jaya dengan Balai Besar Kota Medan,” pungkasnya lagi.
Hingga berita ini diturunkan, Tim The Globe Journal masih berusaha mendapatkan klarifikasi dari pihak Balai Besar Kota Medan. [005]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar