Selasa, 05 Februari 2013

Kajati Intruksikan Kajari Serius Tangani Kasus Korupsi



Serambi Indonesia
  Jumat, 25 Januari 2013 10:10 WIB
 
 
 
BANDA ACEH - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, TM Syahrizal SH mengintruksikan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Aceh supaya tidak main-main dalam menangani setiap kasus tindak pidana korupsi. Terutama dalam menyelamatkan keuangan negara yang terjadi pada kasus korupsi.

“Saya minta kepada Kajari untuk lebih meningkatkan kinerja di tahun 2013 ini. Penanganan kasus korupsi masih menjadi prioritas utama. Karena biaya untuk menanganan kasus korupsi mulai tahun ini tidak terbatas, artinya berapapun kebutuhan yang diperlukan tersedia. Maka kita harus menunjukkan kinerja yang baik dan bagus,” kata Kajati TM Syahrizal dihadapan para Kajari se-Aceh dalam rapat kerja (raker) kejaksaan di aula Gedung Kejati, Rabu (23/1).

Raker yang dihadiri seluruh Wakajati, Asisten Kejati, Kajari, Kacabjari, dan para kepala seksi lainnya berlangsung sukses dan lancar. Dalam raker tersebut, Kajati juga menjelaskan tentang hasil rakernas jajaran kejaksaan di Jakarta belum lama ini.

TM Syahrizal juga meminta jajaran kejaksaan di Aceh untuk lebih meningkatkan penerimaan negara non pajak. Langkah ini bisa dilakukan dengan mengoptimalkan penyelamatan biaya perkara yang dibebani pada terdakwa, pengembalian kerugian negara dari kasus korupsi, dan sebagainya.

Untuk penanganan kasus korupsi jajaran kejaksaan mulai 2013 tidak mengalami hambatan dalam soal biaya. Karena pemerintah sudah menyediakan biaya secukupnya. “Saya harap tidak ada kejari yang tidak ada penanganan kasus korupsi, bila daerah itu memang ada terjadi tindak pidana korupsi,” pintanya.

Menyangkut perkara atau kasus yang tertungga di tahun lalu, pinta Kajati, supaya dapat dituntaskan dalam tahun 2013 ini. Tentunya, tidak mengenyampingkan penanganan kasus baru bila ada laporan masyarakat atau temuan di lapangan.(sup)

Editor : bakri
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar