Afifuddin Acal | The Globe Journal
Senin, 18 Februari 2013 15:55 WIB
Banda Aceh -
Polisi Daerah (Polda) Aceh dengan tegas membantah telah mengendapkan
kasus penggelapan pajak di Kabupaten Bireuen pada tahun 2007 – 2010
sebagaimana dituding oleh Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA). Kalaupun
ada pengendapan, Polda Aceh melalui Humas menantang untuk menunjukkan
data dugaan pengendapan itu.
Hal itu ditegaskan oleh Humas Polda
Aceh, Gustav Leo Senin (18/2/2013) saat The Globe Journal mengkonfirmasi
langsung di Mapolda Aceh.
"Itu tidak mungkin didiamkan, tidak benar itu, Polda Aceh sangat komit memberantas korupsi," katanya.
Gustav menambahkan, ini persoalan
korupsi, tentunya melibatkan banyak orang. Oleh karena itu Polda Aceh
akan sangat hati-hati dalam memberikan informasi, karena yang ditakutkan
pelakunya akan melarikan diri saat terpublikasi pada media masa.
Kalaupun ada dugaan, ia meminta untuk
menunjukkan datanya. "Tolong tunjukkan data pada saya, kalau memang ada
dugaan pengendapatan di Polda," tukasnya kembali.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, MaTA
menuding Polda Aceh telah 'bermain mata' dalam kasus penggelapan pajak
di Kabupaten Bireuen tahun 2007 - 2010. Karena khasus tersebut atas
petunjuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh telah ditutup dan saat ini
diserahkan ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh untuk proses
selanjutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar