Selasa, 19 Februari 2013

Polda Bantah Endapkan Kasus Pajak Bireuen

THE GLOBE JOURNAL 

Afifuddin Acal | The Globe Journal
Senin, 18 Februari 2013 15:55 WIB
 
Banda Aceh - Polisi Daerah (Polda) Aceh dengan tegas membantah telah mengendapkan kasus penggelapan pajak di Kabupaten Bireuen pada tahun 2007 – 2010 sebagaimana dituding oleh Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA). Kalaupun ada pengendapan, Polda Aceh melalui Humas menantang untuk menunjukkan data dugaan pengendapan itu.

Hal itu ditegaskan oleh Humas Polda Aceh, Gustav Leo Senin (18/2/2013) saat The Globe Journal mengkonfirmasi langsung di Mapolda Aceh.

"Itu tidak mungkin didiamkan, tidak benar itu, Polda Aceh sangat komit memberantas korupsi," katanya.
Gustav menambahkan, ini persoalan korupsi, tentunya melibatkan banyak orang. Oleh karena itu Polda Aceh akan sangat hati-hati dalam memberikan informasi, karena yang ditakutkan pelakunya akan melarikan diri saat terpublikasi pada media masa.

Kalaupun ada dugaan, ia meminta untuk menunjukkan datanya. "Tolong tunjukkan data pada saya, kalau memang ada dugaan pengendapatan di Polda," tukasnya kembali.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, MaTA menuding Polda Aceh telah 'bermain mata' dalam kasus penggelapan pajak di Kabupaten Bireuen tahun 2007 - 2010. Karena khasus tersebut atas petunjuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh telah ditutup dan saat ini diserahkan ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh untuk proses selanjutnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar