Minggu, 17 Maret 2013

Ditantang Dewan, GeRAK Akan Laporkan 69 Anggota DPRA ke KPK


Reza Gunawan  Nanggroe | 16/03/2013 
BANDA ACEH - Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh merencanakan akan melaporkan seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, jika terdapat bukti adanya penyimpangan dalam penggunaan dana aspirasi.

"Jika nantinya setelah kami lakukan uji petik (penelusuran/investigasi) terhadap proyek-proyek yang menggunakan dana aspirasi, jika ditemukan bukti penyimpangan termasuk dugaan pemotongan-pemotongan, maka tidak hanya satu atau dua anggota dewan yang akan kami laporkan ke KPK, tetapi seluruhnya yang berjumlah 69 anggota dewan di DPR Aceh," kata Koordinator GeRAK Aceh Askhalani kepada acehonline.info, Jumat (15/3), menanggapi komentar dewan yang meminta diuji secara proses hukum jika terdapat penyimpangan dana aspirasi.

Ketika ditanyai kapan GeRAK Aceh akan melakukan investigasi, Askhal mengatakan tidak dapat menyebutkan kapan jadwal pasti dilakukan.

"Itu rahasia, jika bocor, maka mereka (dewan) akan menyuruh timnya untuk menutupi kesalahan tersebut," ujarnya.

Sementara itu mengenai kapan akan dilaporkan ke KPK, Askhal juga mengatakan belum dapat memastikan kapan hal itu dilakukan.

"Yang pastinya tidak sampai satu tahun investigasi yang kami lakukan selesai, dan jika ditemukan bukti penyimpangan maka akan langsung kami laporkan," imbuh Askhal.

Ketika ditanya apakah sebelum pemilu 2014, Askhal mengatakan tidak bisa menjawabnya. "Kalau kami bilang sebelum atau sesudah pemilu terkesan ini ada kepentingan politik. Persoalan ini tidak ada unsur politik," ujarnya.

Sementara itu mengenai tanggapan para mahasiswa di Aceh yang meminta Aspirasi Dewan dihapus, Askhal mengatakan dirinya sepakat terhadap hal tersebut.

"Kami juga menentang sistem dana aspirasi yang ada saat ini. Dimana bukan masyarakat penerima saja yang dirugikan, tetapi yang tidak menerima juga. Persoalan aspirasi ini bukan hanya ditentang di Aceh, tetapi juga di nasional," Askhal.

Untuk itu, Askhal meminta kepada semua pihak untuk dapat peduli dalam mengawasi penggunaan dana aspirasi.

"Ini kami hembuskan ke publik, bukan berarti untuk kepentingan satu atau dua LSM, tetapi untuk kepentingan seluruh masyarakat Aceh," kata Koordinator GeRAK Aceh ini.(Reza Gunawan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar