Rabu, 20 Maret 2013

BPKP Diminta Percepat Audit Kasus Korupsi Unsyiah

 Serambi Indonesia
 
Jumat, 15 Maret 2013 14:53 WIB
 
BANDA ACEH - Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh mendesak Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh untuk segera menuntaskan audit atas kasus dugaan korupsi Unsyiah senilai Rp 20,8 miliar yang bersumber dari dana bantuan Pemerintah Aceh 2009-2010.

Akibat belum tuntasnya perhitungan kerugian negara terhadap kasus tersebut oleh BPKP sebagai salah satu badan auditor resmi negara, telah menyebabkan proses kelanjutan pengusutan kasus mengalami hambatan.

“Kami mendesak BPKP untuk serius menuntaskan audit atas kasus tersebut. Ini kasus yang mendapat perhatian publik. BPKP jangan main-main dengan kasus seperti ini,” kata Kepala Devisi Advokasi Korupsi GeRAK Aceh, Hayatuddin kepada Serambi, Kamis (14/3).

Menurut Hayatuddin, keterlambatan penyelesaian perhitungan potensi kerugian negara oleh BPKP bukan hanya menjadikan kasus ini terlambat untuk ditutaskan oleh kejaksaan, tetapi yang paling fatal adalah akan muncul asumsi publik bahwa kasus ini sengaja diperlambat oleh tim penyidik Kejati Aceh.

“Maka atas dasar hal tersebut penyelesaian audit BPKP menjadi periotas yang tidak bisa dibantahkan untuk segera dituntaskan,” desak Hayatuddin.

Hayatuddin juga menilai ada keaneh terhadap kerja BPKP dalam melakukan audit terhadap kasus Unsyiah ini. Sebab proses permintaan audit kasus Unsyiah oleh tim penyidik Kejati Aceh sudah beberapa bulan lalu di ajukan ke BPKP. “Dan BPKP dan tim penyidik Kejati juga sudah beberapa kali pertemuan guna membahas kasus itu untuk kepentikan audit,” ujarnya. 

Maka pihaknya kemudian bertanya-tanya kenapa sampai saat ini hasil audit belum juga diluarkan BPKP.  “Apa persoalan yang sangat mendasar, kalau ada persoalan atau tidak ditemukan kerugian negara harus dari kasus dimaksud harus segera diberitahu ke tim penyidik jaksa, sehingga kasus ini tidak terkatung-katung. Karena sampai sekarang jaksa belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus ini lantaran terkendala belum ada hasil audit dari BPKP,” katanya.(sup)

Editor : bakri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar