Jumat, 18 Juli 2014

SuAK Pertanyaan Independensi GeRAK

Serambi Indonesia

Rabu, 16 Juli 2014 11:51 WIB

* Terkait Pernyataan yang Terkesan Melindungi Pemerintah
MEULABOH - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Solidaritas untuk Antikorupsi (SuAK) Aceh memertanyakan sikap lembaga Gerakan Antikorupsi (GeRAK) yang dinilai tidak independen dan terkesan melindungi pemerintahan Zaini Abdullah-Muzakir Manaf atas dugaan pengalihan anggaran untuk Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh ke proyek lapangan golf.
Pasalnya, GeRAK Aceh beberapa waktu lalu menyampaikan tanggapan atas kasus tersebut di Serambi, yang menyebut tak ada pengalihan anggaran seperti yang ditemukan SuAK Aceh. Padahal, pernyataan yang sama sudah disampaikan Kadis Cipta Karya Provinsi Aceh dan Ombudsman Aceh. “Ini sangat aneh. Kok tiba-tiba ada LSM antikorupsi mendukung pemerintah yang diduga korupsi,” kata Pj Koordinator SuAK Aceh, Zaini Usman kepada Serambi, kemarin.
Menurut zaini, pernyataan membela pemerintah yang dilakukan GeRAK Aceh menjadi pertanyaan bagi publik, apakah lembaga antikorupsi itu sudah menjadi corong pemerintah atau bumper-nya penguasa. “Kami berharap GeRAK Aceh independen. Seharusnya, yang ideal menjawab persoalan dugaan pengalihan dana tersebut adalah Humas Pemprov Aceh atau TAPA (Tim Anggaran Pemerintah Aceh), dan bukannya LSM antkorupsi” ujarnya.
Apalagi, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia telah bersedia melakukan audit investigatif terhadap dugaan pengalihan dana tersebut, kata Zaini.
Pj Koordinator SuAK Aceh, Zaini Usman menjabarkan, sebenarnya penyusunan anggaran di APBA itu terdapat beberapa tahapan, di antaranya dimulai dari proses RPJM, Renstra, Renja, RKPA, dan KUA-PPAS. Pascatahapan tersebut, diduga ada perubahan anggaran untuk Masjid Raya, dan hal itu dibenarkan oleh kepala Bappeda Aceh.
Menurutnya, pada proses awal penyusunan anggaran mustahil bisa ditemukan perbuatan melawan hukum seperti praktek gratifikasi yang disebutkan Gerak. Suap-menyuap sulit dibuktikan kecuali pada proses pra-lelang, misalnya dugaan proyek fiktif, anggarannya ada tapi fisiknya tidak ada atau mark-up anggaran, belanja barang spesifikasinya direkayasa disesuaikan dengan perusahaan yang akan dimenangkan dalam lelang.
Pun demikian, katanya, publik akan melihat secara gamblang, apa benar dana Masjid Raya Baiturrahman itu dialihkan atau tidak. Karena hal itu tergantung pada kegiatan proyek di Masjid Raya atau resapan dana dari Dinas Keuangan Aceh dengan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) melalui Dinas kebudayaan dan Pariwisata Aceh.
“Jika dana Rp 10 miliar untuk kegiatan perluasan Masjid Raya Baiturrahman, yang sampai saat ini belum dilelang sementara masa efektif pengerjaan proyek hanya dua bulan, maka patut diduga keberadaan dana tersebut fiktif atau memang sudah dialihkan ke kegiatan lain,” tukas Zaini.
Koordinator Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani yang dikonfirmasi secara terpisah, Selasa (15/7), menanggapi tudingan Solidaritas untuk Antikorupsi (SuAK) Aceh terkait pernyataan GeRAK yang dinilai berpihak Pemerintah Aceh, dengan menyatakan bahwa hal itu adalah hak pihak SuAK untuk berpandangan seperti itu.
“Namun apa yang kami sampaikan di media massa adalah fakta dari konfirmasi dan koreksi dari beberapa hasil temuan yang kami lakukan kepada sejumlah pihak berkompeten,” kata Askhalani, terkait temuan SuAK yang menyatakan adanya dugaan pengalihan dana prasarana dan sarana Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, yang diduga dialihkan ke proyek Lapangan Golf senilai Rp 10 miliar.
Askhalani mengatakan, investigasi yang dilakukan lembaganya dalam kasus tersebut, bukan pada konteks melakukan koreksi secara mendalam, tetapi mereka bertemu dengan beberapa anggota DPRA, Bappeda Aceh, dan pengurus organisasi golf terkait persoalan ini, guna mencari informasi apakah temuan yang disampaikan itu benar atau tidak.
Atas hasil konfirmasi itu, kata Askhalani, ia berasumsi bahwa dalam kasus tersebut tidak terjadi dugaan tindak pidana korupsi, karena dana untuk pembangunan sarana dan prasarana lapangan golf itu memang dialokasikan secara khusus melalui instansi terkait.
“Dalam persoalan ini GeRAK Aceh tidak memihak kemana pun, kami hanya menyampaikan hal yang sebenarnya sesuai hasil klarifikasi yang kami lakukan supaya kasus ini tidak berlarut,” tambahnya. Meski demikian, pihaknya mendukung Inspektorat Aceh untuk melakukan pengusutan atau audit terhadap kasus ini.(edi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar