Kamis, 03 Juli 2014

Kasus Gapoktan Agara Mengendap

Serambi Indonesia

Jumat, 20 Juni 2014 10:59 WIB

* MaTA akan Laporkan BPKP Aceh ke Pusat

KUTACANE - Kasus bantuan untuk gabungan kelompok tani (Gapoktan) Aceh Tenggara (Agara) tahun 2012 sebesar Rp 5,6 miliar masih mengendap. Lembaga pemantau korupsi Aceh, MaTA akan segera melaporkan BPKP Aceh ke BPKP Pusat, seiring berlarut-larutnya kasus tersebut yang sudah dituntaskan  Polres Agara sejak Maret 2013 lalu.

Kasus itu muncul dari Bantuan Langsung Masyarakat Mandiri Pengembangan Usaha Agrobisnis Pedesaan (BLM-PUAP) dari Badan Ketahanan dan Penyuluhan (BKPLUH) Agara dari dana APBN 2012. Tetapi, BPKP Aceh yang telah menerima surat dari Polres Agara 1 tahun lalu untuk mengaudit kerugian negara belum juga memberi hasil dengan tersangka berinisial HS.

Kapolres Agara, AKBP Trisno Riyanto didampingi Kanit Tipikor, Ipda Bustani SH, kemarin mengatakan telah melimpahkan berkas Gapoktan BKPLUH Agara dari BLM-PUAP 2012 ke BPKP Aceh pada Maret 2013. Namun, hasil audit belum keluar, walau berkas telah lengkap dikirim.

“Berkas kasus Gapoktan telah dikirim ke BPKP Aceh sejak Maret tahun lalu, tetapi hasil audit belum juga ada, sehingga kasus ini terus berlarut-larut,” kata AKPB Trisno Riyanto. Dia mengaku heran, BPKP Aceh tidak juga melakukan audit, sehingga mempengaruhi kinerja kepolisian dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi di Agara.

Menurutnya, dalam kasus itu, diperkirakan terdapat kerugian negara sekitar Rp 150 juta dari dana sebesar Rp 5,6 miliar. Sebelumnya, Trisno Riyanto menyatakan kasus itu masih menunggu audit BPKP Aceh. Dia  menyatakan sudah lama menangani kasus BLM-PUAP Gapoktan dan telah menetapkan seorang tersangka berinisial HS, namun, belum dilimpahkan ke jaksa karena masih menunggu hasil audit BPKP Aceh yang telah disurati pada Maret 2013 lalu. 

Menurut dia, BLM PUAP Gapoktan diberikan sebesar Rp 100 juta/kelompok dari jumlah 56 kelompok tani di Agara. Namun, ada empat  kelompok tani yang dananya dipotong yang diperkirakan kerugian mencapai Rp 150 Juta, selain dana disalahgunakan, seperti untuk kelompok tani, tapi diperuntukan untuk kegiatan lain.

Alfian Koordinator Badan Pekerja Masyarakat Transparan Aceh (MaTA), Kamis (19/6) mengatakan pihaknya akan segera melaporkan kebobrokan BPKP Aceh ke BPKP Pusat. Dia menilai, BPKP Aceh tidak konsisten untuk mengaudit kasus tindak pidana korupsi Gapoktan BLM-PUAP 2012 BKPLUH Agara, sehingga sudah masuk dalam tahapan sangat mengkhawatirkan.

Alfian menyatakan kasus Gapoktan yang sudah selesai pada Polres Agara, tetapi masih mengendap di BPKP Aceh. Menurut catatan MaTA, hal ini bukan kasus pertama, karena sudah banyak yang ditemukan dan pihak BPKP selalu berdalih tidak lengkap berkas dari penyidik sehingga terkendala audit. 

Parahnya lagi, sebutnya, penyidik Polres mengatakan sudah lengkap berkas, tapi BPKP mengatakan tidak lengkap. “Kalau saling lempar masalah, kenapa tidak dikoordinasikan antara penyidik dengan auditor, sehingga tidak berlarut-larut,” katanya.

Dia mengungkapkan, dalam memonitoring audit, hal ini bukan yang pertama kali terjadi, karena kasus beasiswa Unsyiah juga sama. “Kita berharap antara penyidik dan BPKP saling menjaga integritas, karena sangat berbahaya kondisi negeri ini, kalau pejabat sudah mendukung para koruptor.”Kata Alfian.

Dia mengaku terus memantau beberapa kasus dalam status audit BPKP Aceh, salah satunya Gapoktan Agara yang sudah berlarut-larut satu tahun lebih. Alfian menyatakan kasus tersebut mirip dengan Pengadaan hand trator di Dinas Pertanian Aceh yang saat ini masih kabur auditnya. 

Alfian menegaskan tim investigasi BPKP Aceh harus dilaporkan ke BPKP Pusat, karena modus penundaan audit harus dicurigai dan tidak boleh dibiarkan lagi. “Korupsi itu kejahatan luar biasa, yang seharusnya Negara juga harus menanganinya secara luar biasa, bukannya memainkan kasus,” ujarnya.

Dia menyebutkan akan meminta secara resmi ke BPKP Pusat untuk mengevaluasi kinerja tim investigasi BPKP Aceh, karena diduga sudah melanggar kode etik sebagai auditor negara dalam menegakkan hukum yang adil dan transparan.

Kepala Bidang (Kabid) Investigasi BPKP Aceh, Sudiro yang dihubungi Serambi, Kamis (19/6) mengatakan berkas penyidik Polres Agara atas kasus Gapoktan

BLM-PUAP 2012 BKPLUH Agara belum lengkap. Dia menyatakan jika sudah lengkap, pasti akan mengeluarkan surat tugas untuk turun ke lapangan. 

“Tetapi, berkasnya tidak lengkap, sehingga mana mungkin kita turun tanpa berkas yang lengkap, sama seperti wartawan yang juga tidak mungkin bisa meliput kalau tidak ada surat tugas,” klaimnya. 

Saat ditanyai tentang surat dari BPKP Aceh ke penyidik Polres Agara, soal berkas itu sudah setahun tapi tidak lengkap,  Sudiro menjawab: Berkasnya tidak lengkap, tanyakan saja ke penyidik sana, baru telepon saya dan simpulkan saja sendiri kasus tersebut,”ujarnya singkat.(as)

1 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus