Rabu, 29 Juli 2015

KORUPSI MODUS BARU MELALUI ANGGARAN SWAKELOLA APBA ACEH TH 2015 RP 2.8 T



May 27, 2015

Hasil Investigasi Anti Corruption Corruption (ACC) Tentang Anggaran Swakelola Pemerintah Aceh sangat tidak masuk akal dan Banyak Direkayasa oleh Pejabat SKPA Aceh ,banyak pos Anggaran Tahun 2015 melalui swakelola yang jumlah anggaran Milyar rupiah untuk setiap paket pekerjaan . kuat Dugaan Anti Corruption Commission (ACC) ini jelas sangat merugikan Negara dan Aceh ,saya meminta kepada Komisi Pemberatsan Korupsi (KPK), mengusut dugaan Korupsi Modus Baru Korupsi SKPA Aceh dengan cara swakelola yang sangat tidak masuk akal, Ada beberapa Pos kegiatan Swakelola yang kami temukan dan sangat kami ragukan,

Anti Corruption Commission selalu melakukakan investigasi ke setiap Dinas SKPA dipemerintah Aceh baik Melalui Penyedia Pelelangan Secara langsung maupun Swakelola ,menurut pantau Anti Corruption Commission Dugaan Korupsi Modus Baru Diaceh melalui Sistem Swakelola yang dilaksanakan oleh Dinas terkait yang melibatkan Pejabat Tinggi Aceh ,terjadi Korupsi Modus baru dikarenakan Lemahnya pengawas dari Komisi Pemberatasan Korupsi di Aceh.

Anti Corruption Commission Meminta Gubernur Aceh Dan SKPA jangan Coba- Coba Melakukan Korupsi Modus baru Di Aceh yang dapat merugikan Negara dan semua Pihak dan Rakyat Aceh .

Anti Corruption Commission (ACC) akan mengirimkan Anggotanya kesetiap SKPA untuk memantau Gerak Gerik SKPA se Aceh ,agar Pencegahan Korupsi di Aceh dapat dilaksanakan secara dini dan secara bertahap ,dengan hadir anggota ACC dalam Lingkungan SKPA ,secara tidak langsung Pejabat terkait akan berhati hati melakukan penyimpangan dalam menjalankan tugas dan mengelola APBA Tahun Anggaran 2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar