Kamis, 30 Juli 2015

DPRA Balikkan Dokumen tanpa Kelanjutan Proyek Telantar



Kamis, 30 Juli 2015 14:41

BANDA ACEH – Pimpinan DPRA bersama Badan Anggaran DPRA memenuhi janji mereka mengundang Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) untuk mempertanyakan berbagai masalah daya serap APBA 2015 yang masih rendah, bahkan masih banyak proyek APBA 2015 belum dikerjakan rekanan.

“Selain itu, dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) 2016 yang telah dikirim Bappeda ke DPRA sebelum bulan Ramadhan kemarin, sudah kita balikkan lagi ke pihak eksekutif karena isinya belum mengakomodasi aspirasi rakyat, seperti belum adanya kelanjutan pembangunan terhadap proyek telantar,” kata Ketua DPRA, Tgk Muharuddin kepada Serambi di ruang kerjanya, Rabu (29/7).

Didampingi Wakil Ketua DPRA, Sulaiman Abda, Muharuddin mengatakan dokumen KUA PPAS itu dikembalikan setelah dibahas dengan TAPA, termasuk pembahasan tentang keterlambatan pelaksanaan proyek APBA 2015.

Muharuddin menyebutkan, hal-hal yang belum memenuhi aspirasi rakyat dalam dokumen itu, antara lain pihak eksekutif belum memasukkan semua daftar proyek telantar yang dibangun beberapa tahun untuk dibiayai kembali pada 2016 agar proyek tersebut bisa berfungsi, misalnya jembatan, jalan, gedung pemerintah, dan sekolah. Dewan meminta hal seperti ini dimasukkan.

Sementara itu, Asisten III, Muzakkar dan Ketua Bappeda Aceh, Prof Abubakar Karim MS mengatakan hal-hal penting yang disorot Pimpinan Dewan dan Banggar Dewan akan segera mereka tindaklanjuti. Dia berjanji kritikan, usul. dan saran pimpinan dan anggota Banggar Dewan akan disampaikan kepada masing-masing SKPA yang masih memiliki proyek belum dikerjakan.

Terkait pengembalian dokumen KUA dan PPAS 2016, kata Abubakar Karim, pihaknya akan memperbaikinya. “Kepada SKPA yang punya data proyek telantar, tolong dikirimkan untuk dimasukkan kembali dalam daftar proyek telantar dan akan dibiayai dalam RAPBA 2016,” kata Abubakar. (her)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar