Jum`at, 20 September 2013 19:10 WIB
Padahal, sekiranya hadir, mantan anggota DPR dari F-PAN itu akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan dermaga BPKS di Sabang, Provinsi Aceh.
"Yang bersangkutan (Teuku Saiful) belum juga hadir. Sedianya dia diperiksa sebaga saksi untuk tersangka HR (Heru Sulaksono, Kepala PT Nindya Karya cabang Sumatera Utara dan Aceh)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Jumat petang.
Teuku Saiful sendiri dianggap tahu banyak terkait kasus korupsi tersebut. Hal itu diperlihatkan dengan pencegahan dirinya bepergian ke luar negeri oleh Ditjend Imigrasi Kemenkumham atas permintaan penyidik KPK.
Pada kasus itu, KPK juga telah menjerat Deputi Teknik Pengembangan dan Tata Ruang BPKS Ramadhani Ismy sebagai tersangka. Ramadhani selaku pejabat pembuat komitmen proyek dermaga sabang diduga telah melakukan penyalahgunaan kewenangan sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara. [005-Tribunnews]
"Yang bersangkutan (Teuku Saiful) belum juga hadir. Sedianya dia diperiksa sebaga saksi untuk tersangka HR (Heru Sulaksono, Kepala PT Nindya Karya cabang Sumatera Utara dan Aceh)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Jumat petang.
Teuku Saiful sendiri dianggap tahu banyak terkait kasus korupsi tersebut. Hal itu diperlihatkan dengan pencegahan dirinya bepergian ke luar negeri oleh Ditjend Imigrasi Kemenkumham atas permintaan penyidik KPK.
Pada kasus itu, KPK juga telah menjerat Deputi Teknik Pengembangan dan Tata Ruang BPKS Ramadhani Ismy sebagai tersangka. Ramadhani selaku pejabat pembuat komitmen proyek dermaga sabang diduga telah melakukan penyalahgunaan kewenangan sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara. [005-Tribunnews]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar