Selasa, 11 Desember 2012

Korupsi di Aceh Mencengangkan

Penulis : Mohamad Burhanudin | Jumat, 9 Desember 2011 | 11:32 WIB

http://assets.kompas.com/data/photo/2011/12/09/1122578620X310.jpg
Gerakan Anti Korupsi Aceh menggelar demo memperingati hari Anti Korupsi se-Dunia di Simpang Lima Banda Aceh, Jumat (9/12/2011). Mereka mendesak penegak hukum mengusut korupsi Rp 1,7 triliun di Aceh.

BANDA ACEH, KOMPAS.com- Angka dugaan korupsi di Aceh ternyata mencengangkan. Dari 122 kasus dugaan korupsi selama tahun 2011, potensi kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 1,7 triliun. Angka tersebut menempatkan Aceh ke dalam lima besar daerah penyumbang kerugian negara terbesar akibat korupsi di Indonesia.

Demikian catatan Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh yang disampaikan dalam aksi memeringati hari anti korupsi sedunia di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Jumat (9/12/2011). Aksi itu juga diikuti sejumlah elemen antikorupsi lainnya di Banda Aceh yang tergabung dalam Solidaritas Anti Korupsi Aceh (SAK).

Uang negara yang dikorupsi tersebut antara lain berasal dari dana otonomi khusus, APBD Aceh, APBD kabupaten dan kota. "Hal ini juga dibuktikan dari dan atas hasil audit tahunan yang ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujar Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani.

Masih berdasarkan hasil temuan BPK tahun 2010, Provinsi Aceh masuk kategori wilayah merah dan rawan praktik korupsi. " Ini ditunjukan dengan potensi yang masih sangat tinggi, terutama potensi kerugian negara dengan jumlah anggaran yang sangat besar," lanjut Askhal. Sayangnya, tingginya angka korupsi itu tak dibarengi dengan upaya pemberantasan korupsi yang serius dari penegak hukum.

Hampir sebagian besar kasus korupsi dengan jumlah kerugian negara besar belum kunjung dituntaskan, baik yang telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan, maupun kepolisian.

Askhlani menyebutkan, ada beberapa kasus menonjol yang hingga kini penanganannya masih belum tuntas, yaitu: dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan CT scan dan MRI RS Zainal Abidin Banda Aceh senilai Rp 18 miliar, pekerjaan proyek anggaran luncuran (DPAL) 2009-2010 APBD Aceh Rp 489 miliar, korupsi pembangunan rumah dhuafa dalam APBD Aceh 2008 Rp 200 miliar, pekerjaan penanganan proyek darurat (non-bencana alam) APBD Aceh 2010 Rp 250 miliar, dan prose realisasi hibah di DPKKA dalam APBD Aceh 2010 melalui Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Dinas Kesehatan Hewan, dan Dinas Pen didikan Aceh senilai Rp 21 miliar.


Editor : Marcus Suprihadi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar