Rabu, 12 Desember 2012

Busyro Klaim KPK Sudah Tangani 371 Kasus Korupsi Aceh

TEMPO.CO, Banda Aceh - Sebanyak 371 kasus korupsi di Aceh sejak 2004 hingga 2011 sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Klaim itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK M. Busyro Muqoddas kepada wartawan di Banda Aceh, Selasa, 20 November 2012.

"Laporan kasus ke KPK sejak awal sampai 2011 ada 997 kasus. Yang diproses 371 kasus," ujarnya. Busyro kemudian memerinci, dari jumlah itu, yang masih ditelaah sebanyak 94 kasus. Kemudian ada 131 yang diteruskan ke instansi berwenang, yang terkait dengan substansi laporan masyarakat.

Selanjutnya, kata Busyro, ada 78 kasus yang dikembalikan ke pelapor untuk permintaan data tambahan. Selebihnya, sekitar 470 kasus tidak ada identitas pelapor, pengirim laporan, sehingga kesulitan dalam tindak lanjut.

Menurut Busyro, dari 371 yang diproses, sebagian sudah ada penindakan, misalnya hukuman dalam kasus korupsi mantan Gubernur Aceh, Abdullah Puteh. "Salah satu contoh yang sedang ditangani adalah mantan Bupati Aceh Utara, Ilyas A. Hamid," ujarnya.

Ada juga kasus yang dilimpahkan ke polisi. Indikasi korupsi dalam pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Umum Dr Zainoel Abidin, Banda Aceh, misalnya. "Karena KPK tidak menemukan keterlibatan pejabat negara atau penyelenggara negara dalam kasus tersebut," Busyro. Sesuai hukum, subyek hukum yang bisa ditangani KPK adalah penyelenggara atau pejabat negara.

Busyro hadir di Banda Aceh untuk memberikan seminar tentang pencegahan korupsi melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan anggaran. "Kami berharap seminar ini dapat memberikan kontribusi besar dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Aceh," ujarnya saat memberikan materi.

Beberapa pemateri lainnya adalah aktivis Indonesia Procurement Watch (IPW) dan pejabat BPKP Aceh. Acara yang difasilitasi oleh oemerintah Aceh ini dihadiri oleh pejabat dinas dan bupati/wali kota seluruh tingkat dua di Aceh.

Gubernur Aceh Zaini Abdullah menyatakan komitmennya dalam memberantas korupsi di Aceh. "Kami mendukung sepenuhnya upaya-upaya kampanye pencegahan korupsi di Aceh. Semoga ke depan tak ada lagi korupsi, dan masyarakat sejahtera," ujarnya. Zaini baru menjabat Gubernur Aceh sekitar lima bulan.

ADI WARSIDI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar