Rabu, 12 Desember 2012

Hingga 2012, KPK Terima 1.018 Pengaduan Kasus Dugaan Korupsi dari Aceh

Selasa, 13 November 2012 20:50 Atjehpost

MURDANI ABDULLAH | Foto : KHAIRI TUAH MIKO


BANDA ACEH - Dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat di Aceh kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ternyata sudah mencapai 1.018 kasus. Pengaduan ini diterima KPK sejak 2004 hingga 2012.

Hal itu diungkapkan oleh Nanang Farid Syam, Spesialis Kerjasama Nasional Daerah KPK dalam kuliah umum di Sekolah Antikorupsi GeRAK Aceh, Selasa 13 November 2012.

Nanang merincikan, pada 2004 KPK menerima pengaduan 57 kasus, 2005 berjumlah 147 pengaduan, 2006 sebanyak 202 pengaduan, 2007 sebanyak 127 pengaduan, 2008 sebanyak 99 pengaduan, 2009 sebanyak 140 pengaduan, 2010 sebanyak 100 pengaduan, 2011 sebanyak 90 pengaduan dan 2012 sebanyak 56 pengaduan.

“Jika melihat tren ini. Tahun 2012 merupakan periode terendah penerimaan pengaduan dari Aceh. Ini bisa jadi dua hal, yaitu kasus dugaan korupsi yang mulai berkurang atau kepercayaan masyarakat mulai terkikis kepada kami,” ujar Nanang.

Namun, Wakil Ketua KPK Zulkarnain yang hadir pada sesi kedua kuliah umum di GeRAK Aceh, mengatakan jumlah pengaduan korupsi yang diterima KPK dari Aceh hanya 997 kasus. Namun ia enggan merincikan jumlah tersebut. “Ada sejumlah kasus dan kini sedang kita tangani,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad saat bertemu dengan Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengatakan bahwa jumlah kasus yang ditangani KPK tidak sebanyak yang diungkapkan LSM Fitra. Per September 2012, KPK hanya menerima 56 kasus dari Aceh.[](rz)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar