Rabu, 24 Februari 2016

Upaya Korupsi Muncul Sejak Menyusun Anggaran



Selasa, 23 Februari 2016 14:41



BANDA ACEH - Asisten III Setda Aceh bidang Administrasi Umum, Syahrul Badrudin MSi, mengimbau semua pihak yang berkaitan dengan penggunaan anggaran pemerintah di Aceh, untuk tidak lagi mencari celah korupsi saat merancang suatu program pembangunan. Tindakan ini bukan hanya berakibat pada tidak maksimalnya pembangunan, tetapi juga mengakibatkan seseorang terjerat kasus hukum.

Hal itu disampaikan Syahrul dalam arahan singkatnya selaku Pembina Upacara pada apel memperingati Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Tahun 2016 yang dipusatkan di Lapangan Upacara Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Senin (22/2).

“Selama ini, mindset atau cara berpikir korupsi sudah ada sejak awal penyusunan anggaran. Saat menyusun anggaran kita sudah mencari celah, berapa fee atau bagian untuk kita. Ini adalah salah satu hal yang membuat karut-marut wajah pegawai negeri sipil di Aceh,” ungkap mantan inspektur Aceh itu.

Ia juga mengingatkan seluruh pegawai di Aceh untuk meninggalkan perilaku dan cara berpikir koruptif yang selama ini telah menggerogoti sisi kemanusiaan pegawai negeri.

“Selama ini kita hanya bertuhan di masjid. Nah, begitu ke luar dari masjid langsung kembali ke perilaku-perilaku koruptif. Kita hanya takut pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), padahal hukuman dari lembaga itu hanya lima, sepuluh, atau 15 tahun penjara. Kita lupa bahwa hukuman dari Sang Pencipta di hari akhir lebih pedih dan dahsyat,” ujar Syahrul mengingatkan.

Dalam kesempatan itu, Syahrul juga menegaskan tentang pentingnya posisi kehumasan yang islami demi menyampaikan berbagai hal kepada masyarakat. “Pencitraan bukanlah membungkus kebohongan, tetapi menyampaikan apa adanya, itulah Humas yang islami. Oleh karena itu, kami berharap ada sinergi yang baik antara Humas Setda dengan seluruh SKPA, bukan semata menyampaikan program kerja, tetapi juga kinerja para pegawai sebagai tanggung jawab kita kepada masyarakat,” ujar Syahrul.

Pada apel yang dipimpin Asisten III Setda Aceh itu turut dilakukan pembacaan dan penandatanganan pakta integritas pejabat esselon III dan IV di jajaran Disnakermobduk Aceh.

Selain perilaku koruptif, kedisiplinan pegawai juga menjadi salah satu catatan buruk yang harus segera dibenahi. Hal ini juga sering dikritisi masyarakat.

“Banyak PNS maupun pegawai kontrak yang berkeliaran di luar kantor pada saat jam dinas. Oleh karena itu, sistem pengawasan harus kita perluas. Mulai saat ini, petugas satuan pengamanan dan pegawai kontrak pun bisa mengawasi kinerja kita. Semua harus saling mengawasi, baik dalam hal kedisiplinan maupun korupsi,” pesan Syahrul.

Demi penegakan disiplin pegawai, seusai dilantik sebagai Asisten III Setda Aceh, Syahrul langsung menerapkan berbagai aturan. Ia juga berharap kedisiplinan bukan hanya kewajiban para staf, tetapi juga kewajiban sang pemimpin.

“Atasan harus menjadi contoh bagi bawahannya. Tak boleh pimpinan memerintahkan staf hadir pukul 08.00 WIB, tapi ia justru belum hadir, Ini kebiasaan yang salah. Oleh karena itu, demi menegakkan kedisiplinan, maka kita sudah mulai tegas dengan mekanisme pemotongan TPK bagi pegawai yang melanggar disiplin,” lanjut Syahrul.

Ia ingatkan agar para tenaga kontrak bekerja dengan baik dalam membantu tugas-tugas para PNS dan tidak melanggar disiplin. “Tenaga kontrak, jika melakukan pelanggaran, maka akan kita evaluasi apakah akan kita pertahankan atau kita putus kontraknya,” tegas Syahrul.(dik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar