Rabu, 24 Februari 2016
Kejati Periksa 20 Kepsek Aceh Besar
Rabu, 24 Februari 2016 14:59
* Dugaan Pemotongan Dana BOS
BANDA ACEH - Penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh (Kejati) Aceh sejak awal Februari 2016 memeriksa sedikitnya 20 kepala sekolah (Kepsek) SD, SMP, dan SMA se-Kabupaten Aceh Besar. Pemeriksaan itu untuk meminta klarifikasi terkait dugaan adanya pemotongan dana BOS sebesar 1,5 persen dari total dana diterima sekolah.
Kajati Aceh, Raja Nafrizal SH MH melalui Kasi Pidum dan Humas, Amir Hamzah SH kepada Serambi Selasa (23/2) mengatakan, pemeriksaan itu hanya bersifat klarifikasi, belum sampai pada tahap penyelidikan dan penyidikan. Saat ini, sebutnya, pihaknya sedang memilah-milah data karena data yang sebelumnya disampaikan oleh Gerakan Antikorupsi (GeRAK) masih umum.
“Ada memang kepala sekolah yang kita klarifikasi. Jadi setiap sekolah macam-macam kegiatannya dan setiap kita panggil kepsek informasinya berbeda. Jadi saat ini kita masih memilah-milah data. Kita tidak bermaksud menimbulkan keresahan di kalangan sekolah, tapi kita hanya minta klarifikasi penggunaan dana BOS kemana saja, karena ada indikasi terjadi pemotongan 1,5 persen,” katanya.
Dia menyebutkan bahwa pemeriksaan itu akan terus berlanjut hingga ke pihak dinas. Begitupun Amir mengaku tidak mempunyai kewenangan menyebutkan ada atau tidaknya penggutipan sebesar 1,5 persen. Karena data tersebut nantinya akan diserahkan kepada lembaga audit untuk menentukan ada atau tidaknya penyimpangan. “Benar atau tidak pengutipan 1,5 persen itu tergantung kelihaian kita dalam mengungkapkannya nanti,” ujarnya.
Kasus dugaan pemotongan dan BOS itu terbongkar dari laporan GeRAK. Pengutipan ini dilakukan dengan modus adanya hasil kesepakatan rapat antara kepala sekolah (musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) dan kelompok kerja kepala sekolah (K3S) dengan pihak Dinas Pendidikan Aceh Besar pada 29 Agustus 2015.
Berdasarkan hasil kajian GeRAK Aceh menemukan data dan bukti adanya dugaan pemotongan dilakukan pada semua SD, SMP dan SMA di Aceh Besar. Adapun jumlah dana BOS tahun 2015 adalah Rp 40.178.100.000. Jumlah itu akan dibagikan untuk 29.814 siswa dari 209 SD, 10.634 siswa dari 70 SMP, dan 9.617 siswa dari 45 SMA/SMK.
Kemudian dari total dana tersebut ditransfer sebanyak 4 kali ke sekolah masing-masing secara termin sesuai dengan juknis BOS yaitu tiga bulan sekali. Akibat dari pemotongan dana BOS ini diduga terjadi kerugian keuangan negara mencapai Rp 2.410.686.000. “Ini adalah akumulasi dari total dana yang diterima pihak sekolah,” ujar Kadiv Advokasi Korupsi GeRAK Aceh, Hayatuddin Tanjung.(mas)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Slotty Casino - Mapyro
BalasHapusSlotty Casino Slotty Casino 안산 출장마사지 in Bally's, MN, 성남 출장마사지 60459. Mapyro® offers high 태백 출장샵 quality casino gaming, live 충주 출장안마 table 시흥 출장마사지 games, video poker, and more.