Rabu, 24 Februari 2016

KASUS DANA HIBAH BPBD SIMEULUE Kapolres Simeulue: Ada Enam Calon Tersangka Baru Kasus Dana Hibah BPBD



05 Januari 2016 · Mitro Heriansyah

BANDA ACEH – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Simeulue AKBP Edi Bestari mengatakan pihaknya saat ini sedang memeriksa Mulyadinsyah, tersangka kasus korupsi dana bantuan hibah di BPBD Simeulue 2011. Dirinya berjanji pekan depan sudah ada perkembangan terbaru terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, kata Edi, dalam pemeriksaan terhadap tersangka, penyidik Polres Simeulue berhasil menggali beberapa inisial nama yang diungkapkan tersangka yang kemudian diduga juga menerima aliran dana hibah tersebut.

Edi Bestari kepada AJNN menjelaskan, dari pengakuan tersangka telah didapatkan 6 nama yang diduga ikut menerima aliran dana tersebut. Enam nama yang diduga terlibat itu kata Edi, ada pejabat aktif dan mantan pejabat dengan tingkat keterlibatan berbeda. Namun untuk mencegah tidak melarikan diri, pihaknya masih merahasiakan nama-nama tersebut sampai memiliki cukup bukti.

“Sampai saat ini kita sudah mengantongi 6 nama. Tapi itu masih inisial dan belum bisa kami sebarkan karena khawatir nama-nama tersebut akan melarikan diri,” kata Edi Bestari, Senin (4/1) sore.

Ke enam inisial nama yang dimaksud antara lain MAH, YIA, BDR, MA, QAE, dan ZM. Masing-masing mereka diduga telah menerima dana bantuan hibah di BPBD Simeulue tahun 2011 lalu dengan jumlah yang bervariasi.

Untuk diketahui, tersangka Mulyadinsyah sebelum menyerahkan diri ke pihak Polres Simeulue telah menjadi buron selama kurang lebih 4 tahun. Saat menyerahkan diri, tersangka mengaku bersedia menjadi justice collabolator.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar