Rabu, 24 Februari 2016

Mendagri Harus Coret Uang Makan



Selasa, 23 Februari 2016 15:03


Mendagri Cahyo Kumolo

BANDA ACEH - Koordinator Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani, menilai pagu anggaran yang dialokasikan untuk uang makan dan minum pada seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) tahun 2016 sebesar Rp 86 miliar melebihi angka ideal dan rawan disalahgunakan.

Dia meminta Mendagri harus berani mencoret dana tersebut bila dianggap “gemuk” atau berlebihan. Menurut Askhalani, jika dilihat dari rasio jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Provinsi Aceh yang mencapai 9.000 orang lebih ditambah tenaga honorer/kontrak sekitar 8.000 orang, sehingga totalnya 17.200 orang, angka sebesar itu melebihi jumlah ideal.

Menurutnya, idealnya uang makan dan minum pada SKPA cukup antara kisaran Rp 6-7 miliar rupiah per tahun. “Ini menunjukkan bahwa DPRA tidak bekerja secara bagus pada saat pembahasaan anggaran, akibat lebih fokus pada dana aspirasai. Akibatnya, uang yang berhubungan dengan kepentingan publik digerogorti oleh PNS,” katanya kepada Serambi, Senin (22/2) menanggapi berita berjudul “Uang Minum SKPA Rp 86 M”.

Askhalani mengungkapkan, besarnya pagu anggaran untuk uang makan dan minum itu mengindikasikan terjadinya pemborosan keuangan daerah yang luar biasa. Aktivis antikorupsi ini pun mendesak Mendagri Tjahjo Kumolo agar tidak hanya sebatas mengoreksi, tapi juga harus berani mencoret dana itu dan menyampaikan angka idealnya.

“Kalau dibiarkan, itu sama dengan memberikan kesempatan kepada Pemerintah Aceh untuk melakukan hal yang berhubungan dengan korupsi. Tapi kalau Pemerintah Aceh tetap menggunakan dana tersebut, maka beri sanksi, karena uang makan dan minum seperti ini cukup rawan terjadinya korupsi,” tegas putra Aceh Barat Daya (Abdya) ini.

Koordinator GeRAK Aceh ini juga meminta Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah dan DPRA untuk menunjukkan iktikad baik dalam menindaktinlanjuti koreksi Mendagri.

“Jadi, koreksi Mendagri harus dipatuhi. Jika Mendagri katakan harus dihapus, maka DPRA juga harus komit hapus itu. Jangan dibiarkan, karena potensi korupsinya cukup tinggi,” tukas Askhalani.

Dia katakan, tidak ada yang bisa menjamin dinas-dinas tidak melakukan manipulasi data terhadap uang makan dan minum, mengingat pertanggungjawaban penggunaan uang makan dan minum cukup dengan kuitansi saja. “Saya cukup tidak yakin SKPA itu jujur,” pungkasnya. (mas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar