Rabu, 24 Februari 2016
KASUS DANA HIBAH BPBD SIMEULUE Oknum DPRK Diduga Terlibat dalam Kasus BPBD Simeuleu
07 Januari 2016 · Mitro Heriansyah
BANDA ACEH – Kapolres Simeulue AKBP Edi Bastari bersama jajarannya kembali mengantongi belasan nama diduga terlibat dalam kasus dana hibah BPBD Simeulue. Nama-nama itu muncul setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap bekas kepala BPBD Mulyadinsyah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca: Kapolres Simeulue: Ada Enam Calon Tersangka Baru Kasus Dana Hibah BPBD
AKBP Edi Bastari menjelaskan pada awalnya, tersangka hanya menyebutkan 6 nama yang terlibat. Namun, pada pemeriksaan selanjutnya, tersangka kembali mengungkapkan 15 nama. Hasilnya, saat ini Polres Simeulue sudah mengantongi 22 nama termasuk tersangka Mulyadinsyah.
“Dari keterangan tersangka kami peroleh sejumlah nama baru. Ada 15 orang yang diduga terlibat," kata Edi Bastari kepada AJNN, Rabu (6/1) kemarin.
Selain bekerja sebagai PNS, swasta, dan bekas pejabat, Edi Bastari mengatakan dari sejumlah nama tersebut ada yang sedang menjabat sebagai anggota DPRK Simeulue.
“Calon tersangka variasi, mulai dari jumlah uang diterima yang bervariasi, keberadaannya juga ada yang diluar Simeulue dan pekerjaannya bervariasi, ada yang menjabat anggota DPRK Simeulue,” jelas Edi Bastari.
Ditanya inisial nama anggota DPRK yang diduga terlibat itu, Edi Bastari mengatakan inisialnya adalah DL. Namun karena sebagai anggota DPRK, pihaknya baru bisa memanggil inisial DL setelah mendapat izin dari Gubernur Aceh.
Sejauh ini Polres Simeulue telah memanggil dan memeriksa sejumlah nama yang diduga ikut menikmati uang miliaran yang bersumber dari BNPB tahun 2011.
“Dari sekian banyak nama yang disebutkan tersangka, kami baru memeriksa 5 orang. Karena keterbatas jumlah penyidik," imbuh Edi Bastari.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar