Rabu, 24 Februari 2016

Skandal 650 Miliar Dana Hibah Rp 650 Miliar, Gubernur: Tunggu Hasil Audit



09 Desember 2015 · Nazar Ahadi



BANDA ACEH - Gubernur Aceh Zaini Abdullah akan mengambil tindakan terkait dana hibah Rp 650 miliar untuk mantan kombatan yang diduga tidak tepat sasaran. Tindakan tegas itu diambil setelah dirinya menerima hasil audit yang dilakukan secara internal.

"Setelah keluar hasil audit nantinya kita baru kita ambil tindakan lainnya. Dana itu sedang dilakukan audit secara internal," kata Gubernur Aceh usai menerima penghargaan dari Sekolah Anti Korupsi Aceh, Rabu (9/12)

Berdasarkan data yang diperoleh AJNN, dana tersebut dibagi untuk beberapa item kegiatan yang ditipkan pada beberapa dinas meliputi Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan, Dinas Sosial Aceh, Dinas Pendapatan dan Kekayaan Aceh, Dinas Perkebunan Aceh, Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Aceh, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Satpol PP dan WH Aceh, Bappeda Aceh, Kesbang Pol dan Linmas Aceh dan Dinas Pengairan Aceh.

Sementara itu, Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Askhalani menyebutkan, sebagian item kegiatan dari dana Rp 650 miliar itu patut diduga setengahnya fiktif.

Baca : Bagi-bagi Rp 650 Miliar untuk Kombatan GAM

Dana sebesar Rp 650 miliar tersebut dibagi untuk beberapa item kegiatan diantaranya, pengadaan kapal nelayan, penggemukan sapi, ayam petelur dan sejumlah item lainnya di beberapa dinas.

"Dari sejumlah item ada dua yang sudah kita laporkan ke KPK yaitu pengadaan Boat 40Gt di Dinas Kelautan dan Perikanan total anggaran Rp.97 miliar kemudian hibah untuk pembelian bibit bebek, sapi,"katanya

Askhal menjelaskan, temuan GeRAK terkait pengadaan Boat 4GT tidak sesuai dengan spesifikasi, selain boatnya tidak bisa digunakan jaring yang diberikan juga tak sesuai. Sementara bantuan untuk pembelian bibit diduga fiktif.

"Total yang sudah dilaporkan GeRAK ke KPK pada 2014 lalu lebih kurang Rp 150 miliar dari total Rp 650 miliar," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar