Rabu, 24 Februari 2016

KASUS DANA HIBAH BPBD SIMEULUE Uang Korupsi Digunakan untuk Kampanye Pilkada



13 Januari 2016 · Mitro Heriansyah]

BANDA ACEH – Kepala Kepolisian Resor Simeulue Ajun Komisaris Besar Polisi Edi Bastari menemukan fakta baru saat memeriksa Mulyadinsyah, Bekas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Simeuleu. Tercatat Rp 3,1 miliar dari dana ini digunakan untuk mengongkosi seorang calon bupati pada 2012.

“Dari pemeriksaan, kita memperoleh informasi dana tersebut ada untuk biaya kampanye,” kata Edi Bastari, Rabu (13/1). Dalam pemeriksaan, lanjut Edi Bastari, Mulyadinsyah, saksi kasus ini mengatakan penyelewengan dana bencana alam itu atas perintah atasannya untuk mengongkosi kampanye. Selanjutnya, mereka menyuruh menggunakan dana hibah dari BNPB itu.

“Ada kata-kata kemarin (dalam pemeriksaan). 'Kita tidak ada dana untuk pilkada, yang ada hanya dana proyek ini',” kata Edi menirukan saksi.
Usai bertemu, keesokan hari Mulyadinsyah bertemu kembali dengan atasannya itu dengan perintah untuk menggunakan dana di lembaganya sebagai modal kampanye, Atasan tersebut juga menyatakan kesediaan untuk bertanggung jawab mengembalikan dana itu.

Edi memanggil beberapa pejabat teras Simeulue untuk dimintai keterangan. Fakta ini diungkap setelah Mulyadinsyah menyerahkan diri dan meminta dijadikan justice collaborator. Kepada Edi, Mulyadinsyah berjanji akan mengungkap banyak pihak yang terlibat dalam korupsi miliaran rupiah tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar