Rabu, 03 Juni 2015

Tiga Program Dinas Kesehatan Aceh Utara Rp 2,6 Miliar Terindikasi Korupsi





29 May 2015 19:45 - Zulkifli Anwar

LHOKSUKON - Sebanyak tiga program Dinas Kesehatan Aceh Utara yang bersumber dari APBK 2014 dan 2015 terindikasi korupsi dengan kisaran Rp 2,6 Miliar. Kasus dugaan korupsi itu telah ditangani Polres Aceh Utara sejak Februari 2015 lalu.

Tiga program tersebut masing – masing, pengadaan sarana dan prasarana Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (pustu), upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan administrasi perkantoran.

Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi, melalui Kasat Reskrim AKP Mahliadi kepada portalsatu.com, Jumat 29 Mei 2015 menyebutkan, dalam kasus dugaan korupsi tersebut, pihaknya telah memeriksa lebih dari 100 saksi.

“Saksi yang kita periksa berasal dari seluruh puskesmas dan pustu yang ada di Aceh Utara. Setelah melakukan gelar perkara di Polda Aceh, hari ini (sabtu-red) status kasus berubah dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujarnya.

Dijelaskan, Rp 2,6 Miliar yang terindikasi korupsi itu terbagi dua tahap. Masing – masing Rp 1,1 Miliar pada tahun 2014 dan Rp 1,5 Miliar pada tahun 2015.

“Kasus ini masih kita dalami. Calon tersangka sudah ada, namun masih butuh pendalaman lebih lanjut,” kata AKP Mahliadi. [] (mal)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar