Rabu, 17 April 2013

Berhasil Bongkar Korupsi di BPBA, Polres Banda Aceh Dapat Apresiasi

THE GLOBE JOURNAL 
 Afifuddin Acal | The Globe Journal
Kamis, 18 April 2013 11:28 WIB
 
Banda Aceh – Puluhan komunitas anti korupsi di Aceh menggelar aksi di Simpang Lima, Kamis (18/4/2013). Aksi tersebut untuk memberikan apresiasi pada Polresta Banda Aceh yang memiliki keberanian mengungkapkan kasus korupsi yang di Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) senilai Rp. 3,4 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2012.

Aksi yang digelar di Simpang Lima Banda Aceh mengusung spanduk “Polisi Hebat Berani Berantas Korupsi” berlangsung selama 30 menit. Setelah berorasi secara bergantian peserta aksi beranjak ke Polres Banda Aceh dibawah pengawalan ketat pihak kepolisian untuk memberikan dukungan dan plakat penghargaan kepada Polres Banda Aceh yang telah memiliki komitmen memberantas korupsi.

“Keberhasilan Polres Banda Aceh membuka tabir korupsi di BPBA senilai Rp.3,4 miliar patut kita berikan apresiasi dan ini perlu terus kita dukung,” kata Koordinator Aksi, Mahyuddin pada sejumlah wartawan disela-sela aksi.

Kata Mahyuddin, kasus ini akan menjadi pintu masuk untuk bisa terus mengembangkan kasus-kasus korupsi lainnya. Karena di Aceh bergelimang dengan korupsi yang belum ada penyelesaian.

Terungkapnya kasus korupsi BPBA ini berawal dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh pada bulan Juni 2012 lalu, sebut Mahyuddin. Dalam laporan hasil audit BPKP Aceh telah terindikasi korupsi atas 17 paket pekerjaan yang tersebar di Kabupaten Aceh Barat, Aceh Jaya, Aceh Utara dan Aceh Tengah.

Oleh karena itu, peserta aksi mendesak kepada seluruh Polres yang ada di Aceh untuk mengikuti jejak yang telah dilakukan oleh Polres Banda Aceh, kata Mahyuddin. Demikian juga sama halnya pihak Polda Aceh untuk juga mengikuti jejak Polres Banda Aceh dalam hal keberanian mengungkapkan tindak pidana korupsi di Aceh.

Saat ini mantan Kepala BPBA atas nama yang berinisial AS telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polres Banda Aceh atas dugaan tindak pidana korupsi dana penanggulangan bencana di Aceh.

Sementara itu, pihak Polres Banda Aceh menyambut baik apresiasi dan dukungan moril yang telah diberikan oleh komunitas anti korupsi di Aceh. Ini menjadi langkah awal untuk bisa terus secara bersama-sama mengawal setiap proses pemberantasan korupsi di Aceh.

"Kami sangat berterimakasih atas dukungan, kami meminta terus awasi setiap ada kasus korupsi, kami akan terus menegakkan aturan sesuai dengan norma hukum yang berlaku," ungkap Waka Polres Banda Aceh, Sugeng HS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar