Sabtu, 6 April 2013 14:30 WIB
BIREUEN
- Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh
sejak kemarin mengaudit dugaan korupsi di SMKN 1 Jeumpa yang terjadi
tahun 2011. Tim yang beranggotakan tiga orang mendatangi Mapolres
Bireuen untuk memeriksa dokumen penggunaan dana yang diterima sekolah
itu.
Kapolres Bireuen, AKBP Yuri Karsono SIK kepada Serambi, kemarin, mengatakan, tim dari BPKP sedang bekerja bersama penyidik Polres Bireuen untuk memastikan angka kerugian negara dalam kasus itu.
“Mereka meneliti berbagai dokumen dan keterangan saksi dari hasil pemeriksaan penyidik. Hari ini (kemarin-red) tim memeriksa dokumen, mungkin dalam dua hari ke depan mereka akan memintai keterangan saksi dalam kasus tersebut,” jelas Kapolres.
Ia memperkirakan pemeriksaan akan berlangsung sampai Senin atau Selasa pekan depan. Setelah itu baru diperoleh berapa kerugian negara. Ditanya apakah pihaknya sudah menetapkan tersangka dalam kasus itu, Kapolres mengatakan hal itu belum bisa dilakukan karena harus menunggu hasil audit tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Polres Bireuen sejak awal 2013 mengusut dugaan korupsi dana pembangunan dan bantuan lain pada tahun 2011 di SMKN 1 Jeumpa, Bireuen. Perkiraan sementara, SMKN 1 Jeumpa tahun 2011 menerima bantuan Rp 616 juta lebih. Menurut hasil penyelidikan Polres Bireuen, sebesar Rp 252 juta dana itu digunakan tak tepat sasaran.(yus)
Kapolres Bireuen, AKBP Yuri Karsono SIK kepada Serambi, kemarin, mengatakan, tim dari BPKP sedang bekerja bersama penyidik Polres Bireuen untuk memastikan angka kerugian negara dalam kasus itu.
“Mereka meneliti berbagai dokumen dan keterangan saksi dari hasil pemeriksaan penyidik. Hari ini (kemarin-red) tim memeriksa dokumen, mungkin dalam dua hari ke depan mereka akan memintai keterangan saksi dalam kasus tersebut,” jelas Kapolres.
Ia memperkirakan pemeriksaan akan berlangsung sampai Senin atau Selasa pekan depan. Setelah itu baru diperoleh berapa kerugian negara. Ditanya apakah pihaknya sudah menetapkan tersangka dalam kasus itu, Kapolres mengatakan hal itu belum bisa dilakukan karena harus menunggu hasil audit tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Polres Bireuen sejak awal 2013 mengusut dugaan korupsi dana pembangunan dan bantuan lain pada tahun 2011 di SMKN 1 Jeumpa, Bireuen. Perkiraan sementara, SMKN 1 Jeumpa tahun 2011 menerima bantuan Rp 616 juta lebih. Menurut hasil penyelidikan Polres Bireuen, sebesar Rp 252 juta dana itu digunakan tak tepat sasaran.(yus)
Editor : hasyim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar